Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

MK Loloskan Batas Usia Capres- Cawapres, Dari Haris, Yusril Mahendra, Sampai Umar Karim Kena Prank

by Lukman Polimengo
Oktober 16, 2023
Reading Time: 2 mins read
220 17
A A
0
Gedung Mahkamah-Konstitusi. Foto : Istimewa.

Gedung Mahkamah-Konstitusi. Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Siang tadi MK (Mahkamah Konstitusi) membacakan 6 putusan terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tentang batas usia minimal Capres-Cawapres yang salah satunya yang diajukan oleh PSI (Partai Solidaritas Indonesia.

Pada Putusan No.29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon PSI yang dibacakan pertama, MK dengan tegas memutuskan menolak permohonan batas usia Capres-Cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Demikian juga pada beberapa putusan lainnya pada pokoknya MK menyatakan menolak untuk merubah batas minimal usia Capres-Cawapres.

Gugatan batas minimal usia Capres-Cawapres di MK selama ini telah menjadi perbincangan hangat publik karena memiki kaitan erat dengan Wali Kota Solo, Gibran Raka Bumi Raka yang juga anak dari Presiden, yang diwacanakan menjadi Cawapres dari sala satu kandidat Capres.

Baca juga

Rocky Gerung Usul Gibran Berkantor di IKN, Prabowo Diminta Terbitkan Keppres

Jika Gugatan Diterima PTUN, Kemungkinan Prabowo Bakal Dilantik Sendirian

Atas putusan penolakan merubah batas minimal Capres-Cawapres oleh MK tersebut beberapa ahli hukum seperti Yusril Iza Mahendra dan politisi Waketum PAN Viva Yoga hingga politisi Umar Karim menyambut gembira.

Yusril dalam penyampaiannya di media Antaranews menyebut, putusan MK itu sebagai bukti MK bukan “Mahkamah Keluarga”. Demikian pula Viva Yoga yang dalam keterangannya di Tribunnews menyebut MK konsisten menjaga marwah dan integritasnya.

Pendiri Lokataru Fondation, Haris Azhar dalam keterangannya yang dimuat oleh Tempo.co juga menilai bahwa MK ketika memutus uji materi tentang Pemilu.

“MK bermain-main dengan berbagai permohonan soal syarat usia. Pagi tadi yang ditolak hanya yang diajukan oleh partai ponakan. Tetapi materinya dikabulkan lewat permohonan yang lain,” ucap Haris seperti yang mimoza.tv kutip dari Tempo.

Tak hanya para tokoh di tingkat nasional, di lokalan pun putusan Anwar Usman CS itu mendapatkan komentar yang hampir sama. Umar Karim politisi Nasdem dalam status di akun Fecebook-nya menulis “Tidak jadi Mahkamah Keluarga”.

Akan tetapi ternyata Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 atas permohonan yang diajukan oleh Pemohon seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A, yang dibacakan ke-3, MK mengabulkan sebagian permohonan. Pemohon yang pada pokoknya Capres-Cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Hakim MK Anwar Usman saat membacakan putusan menyebutkan “Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian”. Putusan MK tersebut dapat berimplikasi Gibran Raka Bumi Raka meskipun belum berusia 40 tahun dapat menjadi Capres atau Cawapres lantaran sudah pernah atau sementara dalam jabatan sebagian Wali Kota Solo.

Umar Karim ketika dimintai keterangan atas putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, “Saya kena Prank, tapi bukan saja saya, ahli hukum banyak yang kena prank”, ketusnya.

“Ekspektasi saya terhadap MK anjlok, MK tak ubahnya sebagai ‘Mahkamah Keluarga’”, kelunya.

Penulis : Lukman

Tags: caprescawapresGibran Rakabuming Rakaharis azharMahkamah KonstitusiPemiluprankYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait

Rocky Gerung.

Rocky Gerung Usul Gibran Berkantor di IKN, Prabowo Diminta Terbitkan Keppres

Februari 10, 2025
Foto Prabowo Subianto.(Sumber Foto: Benar News).

Jika Gugatan Diterima PTUN, Kemungkinan Prabowo Bakal Dilantik Sendirian

Oktober 4, 2024
Tangkapan layar pembacaan putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Hasil Sidang MK, Pohuwato dan Boalemo PSU, Mikson CS Terancam Batal Duduk di ‘Puncak Botu’

Juni 6, 2024

Gobel Nyoblos di TPS 003, Toluwaya, Bone Bolango

Jelang Pemilu: Nasdem Kabgor Siapkan “Pasukan Pemburu Money Politic”

Prof. Rustam Ancam Bakal Pimpin Demo Jika Penyelenggara Pemilu dan APH Tak Mampu Jaga Integritas dan Netralitas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version