Gorontalo, mimoza.tv – Ratusan pelajar perwakilan dari seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di Kota Gorontalo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (24/10/2023).
Usut punya usut, ternyata kunjungan ratusan siswa ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), merupaka program kolaborasi antara Kejari dan Dinas pendidikan Kota Gorontalo.
Multi Ahmad selaku Kepala Seksi Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo saat diwawancarai menyampaikan, program kolaborasi itu sudah masuk pada tahun ke tiga pelaksanaan JMS.
“Pada tahun ini agak berbeda dari pelaksanaan dua tahun sebelumnya. Kalau dulu jaksanya yang ke sekolah. Tetapi sekarang perwakilan siswa-siswi yang datang ke Kejari, untuk melihat langsung kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di negara kita,” ucap Multi.
Kata dia, kegiatan ini juga menjadi salah satu dari upaya untuk menumbuhkan pendidikan karakter bagi diri anak siswa-siswi.
“Yang ikut saat ini ada dari 22 sekolah SMP baik yang negeri maupun swasta di Kota Gorontalo. Setiap sekolah itu mengirim 5 orang perwakilan. Harapannya, nantinya para siswa-siswi ini bisa mendiseminasikan pengalaman mereka disini ke sesama rekannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, M. Rudi SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Richardo mengatakan, dalam pelaksanaan JMS ini pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan. Pada pelasanaan JMS kali ini Kejaksaan ingin memberikan suasana yang berbeda dari pelaksanaan JMS tahun-tahun sebelumnya.
“Kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda kepada para pelajar SMP. mereka dapat melihat langsung bagaimana di kantor kami, berbagai pekerjaan kami sehari-hari, bagaimana penanganan perkara yang dilakukan oleh setiap bidang. Tujuannya agar para pelajar ini bisa belajar, apa sih kejaksaan itu, apa fungsinya, apa manfaat kejaksaan, dan lain sebagainya,” tutur Richardo.
Kata dia, beberapa bidang yang dikunjungi para pelajar SMP itu diantaranya ada bagian Seksi Barang Bukti, Pidana Khusus dan Pidana Umum, dan Seksi Intelijen. Dengan demikian pihaknya berharap para pelajar itu bisa mengenal lebih dekat tentang kejaksaan.
Dalam kegiatan itu juga para pelajar diperlihatkan dengan berbagai macam barang bukti hasil tindak pidana, seperti sabu-sabu, kendaraan bermotor, senjata tajam, termasuk beberapa barang hasil korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Seperti slogannya JMS, Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Tujuannya agar adik-adik kita ini dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman,” tutup Richardo.
Penulis : Lukman.