Gorontalo, mimoza.tv – Hari ini, Kamis (30/11/2023) kontrak pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa resmi berakhir, memicu perhatian dan tuntutan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Adhan menegaskan pentingnya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan proyek segera setelah kontrak berakhir.
Dalam pernyataannya kepada media, Adhan Dambea mengungkapkan bahwa pada kunjungan ke lokasi proyek pada 31 Oktober 2023 lalu, ia telah memberi instruksi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) selaku penanggung jawab proyek. Adhan meminta agar setelah tanggal kontrak berakhir pada 30 November 2023, semua pekerjaan proyek Kanal Tanggidaa dihentikan.
“Waktu itu saya bertanya kapan berakhirnya proyek Kanal Tanggidaa ini. Disampaikan oleh Kabid SDA ke saya adalah tanggal 30 November 2023. Jadi ketika batas waktunya selesai, saya sampaikan untuk segera dihentikan. Saya ingatkan juga ke Kepala Dinas PUPR saat ini kalau bekerja jangan hanya proyek-proyek yang sudah ada, tetapi yang bermasalah seperti proyek Kanal Tanggidaa ini juga harus diseriusi,” ujar Adhan pada Rabu (29/11/2023).
Adhan, yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil Kota Gorontalo, menyoroti pentingnya menyelesaikan proyek-proyek yang bermasalah di samping fokus pada proyek dengan sifat Penunjukan Langsung (PL). Ia menyampaikan bahwa dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersisa untuk proyek Kanal Tanggidaa sekitar Rp. 6,1 miliar. Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha atau kontraktor untuk pengadaan Aramco, sekitar Rp. 2,5 miliar.
“Ketika kontrak putus pada tanggal 30, saya minta Kepala Dinas PUPR untuk menghentikan pekerjaannya. Kemudian mungkin ada teknis lainnya agar proyek itu diselesaikan. Dana PEN untuk proyek Kanal Tanggidaa yang masih ada itu sekitar Rp. 6,1 miliar. Sementara Aramco yang harus diadakan oleh pengusaha atau kontraktornya itu ada sekitar Rp. 2,5 miliar, dan itu tidak bisa didatangkan sebelum dibayar. Saya minta Kadis PUPR untuk dapat memberikan solusi terbaik atas polemik tersebut,” ujar Adhan.
Adhan juga tidak lupa menyampaikan pesan kepada Kepala Dinas PUPR untuk menyelesaikan persoalan proyek Jalan Potanga – Iluta yang juga menghadapi kendala. Proyek ini, yang juga menggunakan dana PEN, telah putus kontrak sebesar 40 persen, dan belum jelas nasibnya.
Terakhir, politisi PAN ini menyinggung soal kompleksitas proyek-proyek pembangunan di Provinsi Gorontalo. Kata dia, masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Seiring berakhirnya kontrak, proyek Kanal Tanggidaa kini memasuki fase penantian hasil keputusan dan solusi yang diharapkan dapat memajukan pembangunan daerah.
Penulis : Lukman.