Gorontalo, mimoza.tv – Sedang menjalani perawatan di RS Toto lantaran sakit, terinformasi tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Bone Bolango, Hamim Pou akan menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Gorontalo. Hal tersebut terpantau juga di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Gorontalo.
Informasi soal sidang dengan nomor perkara 3/Pid.Pra.2024/PN Gto itu dibenarkan oleh Bayu Lesmana Taruna, selaku Humas dan Juru bicara PN Gorontalo saat dihubungi wartawan ini.
“Benar, Kamis tanggal 2 Mei merupakan sidang perdana praperadilan kasus Bansos Bone Bolango,” ucap Bayu Lesmana, Rabu (1/5/2024).
Dijelaskannya juga sidang perdana itu akan dipimpin oleh Rays Hidayat selaku hakim tunggal.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang S. Djafar dalam keterangannya kepada wartawan ini menegaskan bahwa pihaknya selaku termohon dalam praperadilan ini, siap dalam sidang praperadilan nanti.
“Intinya dari kita selaku termohon, sudah siap dalam sidang praperadilan besok,” cetus Dadang.
Terkait dengan kondisi tersangka Hamim Pou, yang sampai saat ini sedang menjalani perawatan di RS Toto, Dadang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan.
Demikian juga dengan proses pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Bone Bolango itu. Dadang mengatakan bahwa penyidik Kejaksaan akan melanjutkan proses pemeriksaan setelah kondisi Hamim membaik.
Sebelumnya pada momen lebaran ketupat beberapa waktu lalu, penyidik Kejati Gorontalo menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Hamim Pou dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos Bone Bolango tahun 2011-2012. Namun setelah menjalani penahanan di Rutan Lapas Gorontalo, mantan Bupati Bone Bolango dua periode itu menempuh upaya hukum praperadilan.
Penulis: Lukman