Gorontalo, mimoza.tv – Sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo, Kementerian Keuangan, Dirjen Perbendaharaan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi pemberdayaan UMKM melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang digelar di aula Kantor DJPb Provinsi Gorontalo, Selasa (5-6-2024).
Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I Pusat Investasi Pemerintah) Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ary Dekky Hananto, dalam kesempatan itu mengatakan, salah satu program pemerintah pusat yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan adalah UMKM berperan penting dalam perekonomian Gorontalo.
Pada kesempatan itu Ia menyampaikan bahwa, jumlah UMKM per April
2024 mencapai 120 ribu unit, dengan produk unggulan dari sektor kuliner. Kata Ary, sebagian besar UMKM menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usaha, salah satunya keterbatasan akses terhadap pembiayaan dari lembaga formal.
“Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah menyelenggarakan Sosialisasi Pembiayaan UMi dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan umum dan teknis pelaksanaan pembiayaan UMi,” ucap Ary.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat membuka peluang koordinasi dan sinergi antara PIP dengan pemerintah daerah lingkup Gorontalo dalam upaya pemberdayaan UMKM, terutama dari sisi pembiayaan melalui UMi.
Ia menjelaskan, PIP sendiri merupakan Badan Layanan Umum dibawah Kementerian
Keuangan yang bertugas melakukan koordinasi pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah. PIP fokus pada program pembiayaan bagi usaha ultra mikro dengan nama Pembiayaan UMi.
“Tujuan UMi sendiri diantaranya adalah menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro, menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Pemerintah,” kata Ary.
Untuk penyaluran UMi sendiri kata Ary, adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank yang memenuhi kriteria.
Ia menjelaskan, kelebihan UMi sendiri diantaranya adalah, pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan pelatihan. Pemberdayaan pelaku usaha Ultra Mikro oleh PIP, melalui pelatihan, inkubasi usaha, promosi. Pemberdayaan
Kerjasama PIP dan Pemda berupa edukasi dan sosialisasi tentang Pembiayaan UMi kepada LKBB (LKM dan Koperasi) dan pelaku usaha mikro.
Lebih lanjut disampaikannya juga, peningkatan ketersediaan dan akses Pembiayaan UMi bagi pelaku usaha mikro (identifikasi dan pendampingan LKBB calon Penyalur UMi) berupa kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat sekaligus penguatan kelembagaan LKBB (LKM dan Koperasi), dalam bentuk penyediaan dana APBD untuk Pembiayaan, Imbal Jasa
“Penjaminan dan/atau subsidi bunga/marjin, pengembangan usaha mikro (pelatihan dan pendampingan pelaku usaha), pembinaan dan pengawasan terhadap penyalur pembiayaan UMi berdasarkan penilaian kesehatan, berbagi informasi untuk mitigasi risiko,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama juga Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, mengatakan, kapasitas fiskal Pemda di Gorontalo tergolong rendah, ditunjukkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum optimal dan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD).
“Olehnya, dukungan pemerintah pusat terhadap Provinsi Gorontalo sudah sangat besar, baik dari TKD maupun dari belanja K/L di wilayah Gorontalo,” ucap Adnan.
Pada kesempatan itu Adnan juga membeberkan data APBN 2024 yang menunjukkan bahwa, jumlah pajak pusat yang dihasilkan dari Gorontalo sebesar Rp 1,04 triliun. Sementara jumlah transfer ke daerah dan belanja K/L sebesar Rp 12,78 triliun.Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan subsidi BBM, listrik, maupun bansos/PKH yang manfaatnya ditujukan kepada masyarakat Gorontalo.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah kabupaten dan kota, dinas koperasi dan pihak terkait lainnya.
Penulis: Lukman.