Gorontalo, mimoza.tv – Pada pemberitaan sebelumnya, Proyek Pengembangan Benteng Otanaha tidak tercantum dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Gorontalo.
Namun setelah dilakukan penelusuran kembali, laporan yang tercantum dalam LPSE Kota Gorontalo itu bernomor tender 227685, dengan kualifikasi usaha; kecil.
Adapun nilai pagu yang tercantum dalam situs itu senilai Rp.2.365.000.000,00 (dua miliar,tiga ratus enam puluh lima juta), dan nilai HPS paket sebesar Rp.2.362.570.000,00 (dua miliar, tiga ratus enam puluh dua juta, lima ratus tujuh pulu ribu).
Sementara untuk satuan kerja yang tercantum dalam LPSE milik Pemkot Kota Gorontalo itu adalah Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, jenis pengadaan berupa pekerjaan konstruksi, dan metode pengadaannya dalah lelang pemilihan langsung – pascakualifikasi satu file – harga terendah sistem gugur.
Adapun syarat izin usaha dan kualifikasi yang tercantum dalam LPSE Kota Gorontalo itu antara lain, akta berupa pendirian dan perubahan terakhir, SBU berupa SP015 Sub Klarifikasi Pekerjaan Lansekap/Pertamanan yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Berdasarkan laporan di situs itu, sebanyak 57 perusahaan kontraktor yang ikut dalam lelang, dan dimenangkan oleh CV. Anutapura Karyatama, dengan nilai Penawaran (P) Rp. 2.216.998.000,00 (dua miliar, dua ratus enam belas juta, Sembilan ratus Sembilan puluh delapan ribu), dan Penawaran Terkoreksi (PT) sebesar Rp.2.216.992.000,00 (dua miliar, dua ratus enam belas juta, Sembilan ratus Sembilan puluh dua ribu).
Penulis : Lukman.