Gorontalo, mimoza.tv – Abdul Wahidin Tutuna, seorang pemuda aktifis dari Kecamatan Mootilango, serta penggerak sosial di Provinsi Gorontalo, menyorot soal tindakan terbaru dari Gakkum KLHK dan Polisi Militer Kodam XIII Merdeka yang menangkap satu unit ekskavator dan empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo Kecamatan Mootilango tepatnya di Desa Pilomonu, belum lama ini.
Ia menduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam persoalan tersebut. Menurut Abdul Wahidin, tindakan Gakkum KLHK dan Polisi Militer Kodam XIII Merdeka yang menangkap ekskavator dan empat pelaku PETI adalah langkah yang sangat diperlukan untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam mengenai potensi keterlibatan pemerintah desa setempat dan dukungan dari petinggi aparat penegak hukum (APH) dalam kasus ini.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dan observasi lapangan, tampaknya tidak mungkin bagi masyarakat biasa untuk menggunakan alat berat seperti ekskavator dalam penambangan ilegal tanpa adanya dukungan atau perlindungan dari pihak-pihak berkuasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31-7-2024) tadi malam.
Pihaknya menduga, ada keterlibatan dari pemerintah desa, dan bahkan backing dari petinggi APH yang memungkinkan kegiatan PETI ini berlangsung dengan alat berat.
Abdul Wahidin menambahkan bahwa dalam satu wilayah atau desa, masuknya alat berat seperti ekskavator harus melalui izin dan koordinasi dengan pemerintah setempat atau APH.
“Alat berat seperti ekskavator tidak bisa sembarangan masuk dan beroperasi tanpa adanya izin resmi. Pasti ada proses administrasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang harus dilalui. Jika alat berat dapat beroperasi tanpa halangan, ini menunjukkan adanya kemungkinan perlindungan atau dukungan dari pihak-pihak berwenang,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya investigasi mendalam mengenai dugaan keterlibatan pemerintah desa dan petinggi APH dalam kasus ini. Termasuk juga meminta agar pihak berwenang, termasuk Gakkum KLHK dan Polisi Militer Kodam XIII Merdeka untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
“Sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pelaku penambangan ilegal maupun pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan, mendapatkan tindakan hukum yang tegas. Transparansi dan integritas dalam penegakan hukum adalah kunci untuk memberantas praktik ilegal dan menjaga keadilan,” cetusnya.
Terakhir Ia menyerukan kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Sebelumnya, empat orang penambang emas tanpa izin (PETI), berhasil diamankan oleh Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka, Ahad (28-72024). Ke empat pelaku, masing-masing; inisial AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23), itu berhasil saat beraktivitas di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, dalam keterangan tertulis yanhg diterima awak media ini menyatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, yang melaporkan adanya kegiatan PETI yang merusak lingkungan di kawasan hutan produksi Boliyohuto.
Penulis : Lukman.