Gorontalo, mimoza.tv – Pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, sebanyak 158 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato menerima remisi umum. Penyerahan remisi tersebut berlangsung di lapangan upacara kantor Bupati Pohuwato, pada Sabtu (17/08), dan diserahkan langsung oleh Bupati Saipul Mbuinga.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada narapidana yang menunjukkan kontribusi dan prestasi yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. “Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ungkap Irman Jaya.
Menurut Irman, pemberian remisi ini tidak hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan berdisiplin. “Saya berharap momentum ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan perilaku positif,” tuturnya.
Rincian remisi yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Remisi Umum I:
- 1 bulan: 48 orang
- 2 bulan: 25 orang
- 3 bulan: 31 orang
- 4 bulan: 22 orang
- 5 bulan: 20 orang
- 6 bulan: 7 orang
- Remisi Umum II:
- 1 bulan: 2 orang
- 2 bulan: 1 orang
- 3 bulan: 1 orang
- 6 bulan: 1 orang
Total remisi yang diberikan adalah untuk 158 narapidana.
Irman Jaya juga menambahkan pesan khusus kepada para narapidana yang memperoleh remisi, terutama bagi mereka yang langsung bebas pada hari tersebut. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat,” pungkasnya.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perubahan positif dan reintegrasi yang baik bagi para narapidana dalam masyarakat. (rls/luk)