Minggu, Desember 21, 2025
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bone Bolango Mandeg, LSM Jamper :  Jaksa Jangan Amnesia

by Lukman Polimengo
September 20, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sekian lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou kembali mencuat.

Zainudin Hasiru, Ketua LSM Jamper Provinsi Gorontalo dalam wawancara dengan awak media ini mengatakan, sebagai lembaga NGO pihaknya lah yang intens mengawal perkara tersebut. Bahkan, di awal-awal penerbitan penahanan Bupati Bone Bolango hampir tiga periode itu pihaknya sangat mengapresiasi Korps Adyaksa, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

“Namun seiring waktu kami kecewa atas tidak adanya tindak lanjut setelah penetapan tersangka. Padahal penetapan tersangka terhadap Hami mini adalah upaya paksa yang dilanjutkan penahanan terhadap yang diduga kuat melakukan tindak pidana. Sesuai dengan ketentuan yang kami ketahui, ada kewajiban jaksa untuk melanjutkan proses sampai dengan penuntutan,” ujar Zainudin, dalam wawancara Jumat (20-9-2024).

Baca juga

Tindak Lanjut Program, Gobel Tanam Bambu Petung di Boalemo

PN Gorontalo Raih Predikat Pengadilan Negeri Unggul dari Mahkamah Agung RI

Olehnya melalui media ini pihaknya menyampaikan surat terbuka, agar jaksa tidak amnesia terhadap putusan praperadilan, dimana salah satu amar putusan yang memerintahkan JPU untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka ke PN Gorontalo.

Dalam wawancara itu juga Zainudin menyentil soal kondisi yang ditampilkan saat ini yang menunjukan bahwa kekuatan politik masih mendominasi kekuatan hukum. Termasuk juga hal yang telah nyata bahwa banyak pejabat yang kebal hukum karena masuk Parpol.

“Sehingganya kami meyakini, Kejati Gorontalo tidak memiliki kekuatan dan keberanian yang cukup untuk melimpahkan berkas perkara kasus bansos Bone Bolango ini ke PN Tipikor Gorontalo. Meskipun informasi yang kami terima bahwa berkas perkara itu telah P21. Sehingga masih pantas seragam kehormatan kejaksaan itu diletakkan di jemuran, dibandingkan di pakai oleh orang yang tidak mampu menjaga kehormatan seragammnya sendiri,” tegas Zainudin.

Sementara di sisi lain kata dia, ada hak-hak orang yang telah dirampas atas nama negara dengan label tersangka itu sendiri. Ia dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan Kajati yang baru ini semakin membuktikan bahwa Kejaksaan lemah dihadapan politisi.

“Olehnya kami LSM Jamper meminta Kejaksaan dalam waktu 14 hari kedepan, segera melimpahkan berkas perkara Hamim Pou ke PN Gorontalo. Karena posisi bargaining politik Hamim, telah menurunkan citra dan wibawa jaksa. Apalagi pasca penangguhan terhadap tertsangka yang dulu berdalil berobat ke Jakarta, sampai saat ini belum sembuh-sembuh juga. Bahkan diberi posisi dalam jabatan di DPP partai politik,” ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu, Ia juga menyentil dalam beberapa fakta yang menunjukan lemahnya kejaksaan di Gorontalo yang terjadi di pejabat politik lain.

“Sebut saja Darwis Moridu, yang konon katanya di tahan, tapi namanya belum terpampang dalam SIPP PN Tipikor Gorontalo. Ada pula nama Zubair Pomalingo, yang menjalani sidang di Tipikor dengan hak istimewa, karena tidak dilakukan penahanan di Rutan oleh kejaksaan sejak awal,” tandasnya.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Tangkapan layar dari akun Facebook Rachmat Gobel, saat melakukan penanaman bambu petung di Boalemo.

Tindak Lanjut Program, Gobel Tanam Bambu Petung di Boalemo

Desember 20, 2025

PN Gorontalo Raih Predikat Pengadilan Negeri Unggul dari Mahkamah Agung RI

Desember 18, 2025
Kegiatan panen cabai dalam arangka program Jaksa Mandiri Pangan, oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (18/12/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Panen Cabai Kejari Bone Bolango, Ketahanan Pangan Dimulai dari Lahan Sendiri

Desember 18, 2025

Sembilan Bulan Mengabdi, Pidsus Gorontalo Utara Raih Peringkat Dua se-Gorontalo

Bidang Datun Kejari Bone Bolango Raih Kinerja Terbaik se-Gorontalo 2025

Rakerda Kejati Gorontalo Evaluasi Kinerja Satker, Siapkan Strategi 2026

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version