Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, proses kampanye di seluruh Indonesia, termasuk di Gorontalo, telah memasuki minggu kedua. Tahapan kampanye ini melibatkan seluruh tim pemenangan, baik untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, hingga Walikota/Wakil Walikota di Gorontalo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gorontalo tetap siaga untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran. Meski demikian, masih ditemukan tim kampanye yang menyampaikan orasi tanpa memberikan pendidikan politik yang baik. Beberapa orasi di media sosial dinilai mengandung unsur fitnah, menyerang pasangan calon lain, serta kurang menghormati perbedaan suku, agama, dan ras, yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Gorontalo, Mashuri, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran Bawaslu untuk sigap memberikan teguran demi menjaga proses demokrasi yang sehat dan sesuai aturan. “Kami berharap Bawaslu terus siaga dan mampu memberikan teguran secara preventif, agar kampanye tetap berada dalam koridor yang benar,” ujar Mashuri dalam keterangannya, Selasa (8-10-2024).
Mashuri menjelaskan bahwa seluruh kader BAHU NasDem Gorontalo turut mengawasi pasangan calon yang diusung partainya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pasangan calon yang didukung NasDem tetap patuh pada aturan hukum, sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain.
Dalam persiapan menghadapi kemungkinan sengketa Pilkada, DPP BAHU NasDem selama empat hari dari 30 September hingga 3 Oktober 2023 di Jakarta telah memberikan pelatihan bagi kader-kadernya. Pelatihan ini berfokus pada peningkatan keterampilan hukum dan soft skill guna mengawal tahapan Pilkada 2024 dengan baik dan bertanggung jawab.
Mashuri menambahkan bahwa BAHU NasDem Gorontalo siap menghadapi potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kader yang terlibat sebagai Tim Hukum Pasangan Calon yang diusung NasDem bukan orang baru, mereka hanya dipersiapkan dengan penguatan kapasitas khusus di bidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK,” tutup Mashuri. (rls/luk)