Gorontalo, mimoza.tv – Setelah menggelar audiensi dua hari pada 7-8 Oktober 2024, Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait aspirasi mereka terhadap kesejahteraan dan kondisi kerja yang lebih baik. Audiensi tersebut melibatkan jajaran pimpinan Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), pejabat pemerintah, anggota DPR RI, serta Presiden terpilih Prabowo Subianto.Hasil audiensi dan komitmen perubahan dalam audiensi tersebut, solidaritas hakim Indonesia menyampaikan aspirasi terkait urgensi peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.
“Kami juga membahas berbagai persoalan terkait fasilitas, tunjangan, dan kondisi kerja yang layak bagi hakim. Seluruh pimpinan lembaga yang hadir dalam audiensi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki keadaan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan,” ujar Jusran Ipandi, salah satu coordinator aksi.
Yang sangat signifikan kata Jusran, Presiden terpilih, Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak hakim dan memastikan bahwa lembaga peradilan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan independen, bermartabat, dan profesional.
“Komitmen ini menjadi titik terang dalam perjuangan kami dan menunjukkan adanya dukungan kuat dari level tertinggi pemerintahan selanjutnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Rangga Lukita Desnata, dan Muhammad Adiguna Bimasakti, yang juga selaku koordinator aksi. Mereka menghimbau kepada seluruh hakim se-Indonesia, bahwa agenda aksi ini telah direncanakan dalam beberapa skema, tergantung pada status cuti tahunan yang dimiliki oleh masing-masing hakim. Skema pertama, hakim yang mengambil cuti dan bergabung langsung dengan barisan solidaritas di Jakarta. Skema kedua, hakim yang mengambil cuti dan memutuskan untuk berdiam diri di rumah. Skema ketiga, hakim yang masa cutinya telah habis, mengosongkan jadwal persidangan dan tetap berada di kantor.
“Untuk hakim yang berpartisipasi dalam barisan solidaritas di Jakarta, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh hakim yang hadir dan turut serta dalam barisan solidaritas ini. Masih ada kegiatan silaturrahmi dengan para tokoh bangsa, media visit, serta pertemuan dengan tokoh akademis dan peneliti yang fokus pada dunia peradilan, yang tetap akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disusun,” ujar keduanya.
Katanya, agenda ini merupakan momentum penting dalam memperkuat hubungan antara hakim dan para pemangku kepentingan, serta memperjuangkan kembalinya martabat hakim Indonesia.
“Untuk Hakim yang berdiam diri di rumah, kami menghargai para hakim yang memilih untuk mengambil cuti dan memanfaatkan waktu cuti di rumah bersama keluarga. Ini adalah momen yang tepat untuk memaksimalkan peran keluarga dan mempererat ikatan, sesuai dengan hak cuti tahunan 12 hari yang diberikan oleh negara. Kami mendorong seluruh hakim untuk menggunakan cutinya sebaik mungkin, beristirahat, dan memulihkan semangat dalam menjalankan tugas-tugasnya di kemudian hari,” cetus keduanya.
Untuk Hakim yang Masa Cuti Tahunan Telah Habis Bagi para hakim yang telah mengosongkan jadwal persidangan karena masa cutinya habis, pihaknya mengimbau untuk kembali menjalankan tugas dan fungsi sebagai hakim di pengadilan. Meskipun tidak turut serta dalam aksi secara langsung, integritas dan profesionalitas sebagai hakim tetap harus dijaga, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan kepada negara.
Andi Asyraf Rahman, dan Adji Prakoso, yang juga selaku koordinator aksi menambahkan, setelah serangkaian audiensi dan silaturrahmi dengan berbagai stakeholder yang telah dilakukan, Solidaritas Hakim Indonesia kini berada pada fase mengawal kebijakan pemerintah.
“Kami percaya, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pemerintah akan mampu menghadirkan kebijakan yang mengembalikan martabat hakim. Hal ini sangat penting untuk memastikan hukum di Indonesia tetap terjaga dan masyarakat semakin berdaya. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga seluruh hakim di Indonesia terus bersatu dan berjuang demi terciptanya peradilan yang adil, bermartabat, dan profesional. Salam hormat, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia “Hakim Bermartabat, Hukum Terjaga, Masyarakat Berdaya!” tutup keduanya dengan kompak. (rls/luk)