Gorontalo, mimoza.tv – Penetapan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa menjadi perhatian publik. Pada Kamis (5/12/2024), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengumumkan bahwa tiga orang, yakni RSL, KWT, dan RN, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan luas di berbagai media, termasuk unggahan di akun media sosial resmi Kejati Gorontalo, yakni Instagram (IG) dan YouTube. Konten video berjudul “KEJATI GORONTALO TETAPKAN DAN TAHAN 3 TERSANGKA KASUS KORUPSI KANAL TANGGIDAA” bahkan sempat menjadi trending di Google dengan lebih dari 7.000 penayangan.
Namun, dua hari setelah diunggah, konten tersebut tiba-tiba menghilang dari akun Instagram dan YouTube Kejati Gorontalo. Kejadian ini memicu tanda tanya di kalangan warganet, yang mempertanyakan alasan hilangnya unggahan tersebut.
“Padahal kontennya bagus dan banyak ditonton orang. Tetapi mengapa sudah tidak terlihat lagi di akun YouTube Kejati Gorontalo? Apa jangan-jangan sudah dihapus oleh adminnya?” ujar Fitrah Usman, salah satu warganet, pada Minggu (8/12/2024).
Fitrah menilai bahwa konten dengan topik hukum dan kriminal, terutama yang terkait kasus korupsi, selalu menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, hilangnya konten tersebut bisa memunculkan spekulasi di kalangan publik.
“Saya pikir, konten-konten seperti itu banyak peminatnya dan sering dibagikan ulang. Kalau memang benar sudah dihapus, maka hal ini akan menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” imbuhnya.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Firman Abdullah, warganet lainnya. Ia menyebutkan bahwa peristiwa besar seperti ini tidak hanya menjadi konsumsi berita, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi anti-korupsi bagi masyarakat.
“Jangan hanya melihat dari sisi viralnya konten. Ini bisa menjadi pendidikan bagi masyarakat tentang perilaku korupsi dan akibatnya. Menghilangkan konten seperti ini justru bisa mengurangi dampak positifnya,” ujar Firman singkat.
Kasus dugaan korupsi Kanal Banjir Tanggidaa sendiri menjadi salah satu isu besar di Gorontalo, yang mencerminkan pentingnya transparansi dan edukasi anti-korupsi di ranah publik.
Penulis : Lukman.
Discussion about this post