Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Pusat telah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Pro dan kontra bermunculan, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat, konsumsi, dan stabilitas ekonomi daerah, khususnya di provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Gorontalo.
Gorontalo, salah satu provinsi termiskin di Indonesia, memiliki 177,99 ribu penduduk miskin menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan dengan pendapatan yang fluktuatif dan rendah. Dalam situasi seperti ini, kenaikan PPN berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang tidak terhindarkan akibat peningkatan tarif PPN dapat menekan rumah tangga miskin, yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Efek Berantai Kenaikan PPN
Dampak langsung dari kenaikan PPN terhadap Gorontalo meliputi kenaikan harga bahan makanan, transportasi, dan layanan kesehatan. Hal ini tidak hanya menambah beban masyarakat miskin, tetapi juga menurunkan daya beli secara signifikan. Ketergantungan perekonomian Gorontalo pada aktivitas pasar tradisional membuat penurunan konsumsi domestik menjadi ancaman besar bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang pasar dan petani. Penurunan permintaan dapat memicu efek domino berupa lesunya aktivitas ekonomi lokal.
Sektor pertanian dan perikanan, yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Gorontalo, juga menghadapi tantangan berat. Kenaikan harga barang dan jasa pendukung sektor ini dapat mengurangi margin keuntungan petani dan nelayan. Ketidakmampuan untuk bersaing di pasar dan penurunan produksi lokal menjadi risiko nyata yang dapat berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat.
Peluang Mitigasi melalui Kebijakan Tepat
Namun, kenaikan PPN juga membuka peluang bagi pemerintah untuk mengarahkan pendapatan tambahan ini guna mendukung pembangunan di Gorontalo. Jika dikelola dengan baik, dana hasil kenaikan PPN dapat digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pembangunan infrastruktur lokal seperti fasilitas pengolahan hasil pertanian dan perikanan, perbaikan jalan, serta peningkatan layanan dasar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Gorontalo.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan pengecualian barang dan jasa strategis yang vital bagi masyarakat miskin, seperti beras, ikan, dan layanan kesehatan dasar, dari kenaikan PPN. Subsidi tambahan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di Gorontalo juga dapat menjadi langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Harapan bagi Gorontalo
Kenaikan PPN adalah kebijakan yang memiliki konsekuensi luas. Untuk daerah seperti Gorontalo, tantangannya adalah memastikan bahwa dampak negatifnya dapat diminimalkan dan peluang pembangunan yang tercipta dapat dimaksimalkan. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam menyusun kebijakan mitigasi yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan lokal. Hanya dengan demikian, kenaikan PPN dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Gorontalo.
Tugas kita bersama adalah mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
Discussion about this post