Gorontalo, mimoza.tv – Nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH, MH, kembali mencuat di panggung nasional. Kali ini, ia tampil sebagai pembicara utama dalam Leadership Forum yang digelar oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter, organisasi profesi anti-fraud terbesar di Tanah Air.
Dalam forum yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan pimpinan korporasi, komisaris, hingga pejabat kepatuhan itu, Abvianto membawakan materi bertajuk “Latar Belakang Tanggung Jawab Pidana Korporasi dan Prospek Penerapannya di Indonesia.”
Dengan gaya yang lugas namun argumentatif, Abvianto memaparkan urgensi pembaruan sistem hukum pidana korporasi di Indonesia. Menurutnya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Korupsi yang akan efektif pada Januari 2026 merupakan tonggak penting dalam menempatkan entitas korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Korporasi tidak lagi berlindung di balik struktur. Revisi KUHP menuntut penegak hukum untuk menyelami rantai pengambilan keputusan, menyisir relasi tanggung jawab, hingga ke aktor-aktor di balik layar,” tegas Abvianto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kemampuan analitis dan independensi aparat penegak hukum dalam menghadapi model kejahatan korporasi yang kian kompleks. Penekanan itu mencerminkan visi Abvianto sebagai jaksa daerah yang memiliki pandangan strategis dalam menyongsong era hukum modern.
Suara dari Daerah yang Didengar di Nasional
Kehadiran Abvianto dalam forum prestisius ini tak sekadar menambah daftar panjang kontribusinya di bidang penegakan hukum, tetapi juga menjadi bukti bahwa figur penegak hukum dari daerah mampu memainkan peran penting dalam diskursus hukum nasional.
“Apa yang kita hadapi ke depan bukan hanya soal pelanggaran, tapi transformasi sistem hukum yang menuntut semua pihak — termasuk aparat di daerah — untuk lebih adaptif, responsif, dan berani,” ujar Abvianto yang mendapat apresiasi dari peserta forum.
Tentang ACFE Indonesia Chapter
ACFE Indonesia Chapter, yang berdiri sejak 2002 sebagai Chapter No. 111, merupakan bagian dari jaringan global ACFE — asosiasi yang menaungi para profesional anti-fraud di seluruh dunia. Di Indonesia, ACFE-IC aktif menyelenggarakan pelatihan, seminar, sertifikasi, serta forum-forum diskusi strategis seperti Leadership Forum ini.
Organisasi ini juga menjalin kemitraan luas dengan instansi pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam upaya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan fraud secara berkelanjutan. (rls/luk)