Gorontalo – mimoza.tv – Polda Gorontalo tengah mendalami dugaan keterlibatan dua anak dari kepala daerah di Provinsi Gorontalo dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Meski identitas keduanya belum diungkap, kasus ini telah menyita perhatian publik karena menyeret nama keluarga dari kalangan elite politik daerah.
“Iya, betul. Kita saat ini sedang melakukan pendalaman terkait narkotika. Diduga, ada keterlibatan dua anak kepala daerah di Gorontalo,” kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengutip pemberitaan Tribun Gorontalo pada Rabu (14/5/2025).
Menurut Desmont, penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti pendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
“Kami belum bisa merinci identitas karena proses masih dalam tahap awal penyelidikan. Pengembangan terus berjalan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menunggu pengumuman resmi dari aparat penegak hukum.
Bukan Kasus Pertama
Penyalahgunaan narkoba bukan hal baru yang menyeret nama publik figur di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sederet tokoh dikenal publik turut tersandung kasus serupa.Pada 2020, artis Ririn Ekawati sempat menjalani pemeriksaan karena kasus narkoba, disusul oleh Reza Artamevia dan mantan politikus Andi Arief. Tak hanya itu, pejabat publik di tingkat daerah juga pernah terseret dalam kasus serupa, seperti Bupati Ogan Ilir nonaktif, Ahmad Wazir Noviadi, yang ditangkap BNN karena penyalahgunaan sabu.
Perlu Edukasi dan Ketegasan Hukum
Kasus dugaan keterlibatan anak pejabat ini kembali menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak mengenal status sosial. Penyebarannya bisa menjerat siapa saja—dari kalangan bawah hingga elite. Karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba harus terus digencarkan, bukan hanya di sekolah dan kampus, tetapi juga di lingkup keluarga dan lingkungan kerja.
Para orang tua, khususnya figur publik, diharapkan tidak hanya menjadi panutan dalam hal etika dan moral, tetapi juga aktif mencegah anak-anak mereka dari pergaulan berisiko tinggi. Di sisi lain, masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan objektif, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Penulis: Lukman.