Limboto, mimoza.tv – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di SMAN 2 Limboto, Kabupaten Gorontalo, setelah pesan dari grup WhatsApp orang tua siswa beredar luas dan memicu keresahan. Dalam pesan tersebut, seorang wali kelas meminta para orang tua untuk menebus biaya administrasi sebesar Rp200 ribu. Yang membuat geger, rapor siswa disebut-sebut tidak akan ditandatangani kepala sekolah jika pembayaran belum dilakukan.
Pesan tersebut langsung mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo.
“Kami melihat ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan dan transparansi di dunia pendidikan. Ancaman tidak menandatangani rapor jika belum bayar, itu sudah masuk ranah yang sangat sensitif,” tegas Arif Rahman, anggota AMMPD, Jumat (20/6/2025).
Arif menyebut, berdasarkan tangkapan layar yang beredar, dana Rp200 ribu itu disebut mencakup pasfoto, kartu pelajar, dan biaya pencetakan rapor. Namun menurutnya, alasan tersebut tidak cukup membenarkan adanya paksaan dalam bentuk apa pun.
“Ini tetap patut diduga sebagai pungli, apalagi jika dibungkus dalam bentuk kewajiban. Sekalipun disepakati dalam rapat orang tua, tapi jika menimbulkan keberatan dan tidak transparan, tetap bermasalah,” imbuh Arif.
Isi pesan yang beredar pun cukup jelas. Berikut kutipan lengkapnya:
“Assalamu’alaikum, mohon bapak ibu wali murid yg blm ad pasfhto atau blm ambil sgra tebus krna raport tdk akan di ttd oleh kepsek.”
Kalimat tersebut lantas memantik reaksi publik. Sejumlah orang tua murid yang dikonfirmasi mimoza.tv mengaku terkejut dengan nominal yang diminta.
“Rp200 ribu untuk pasfoto dan kartu pelajar itu tidak masuk akal. Harusnya ada penjelasan rinci, jangan tiba-tiba ditagih begitu saja,” kata salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Arif menambahkan, semangat pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah – dari kepala daerah hingga Presiden – semestinya jadi perhatian semua pihak, termasuk sekolah-sekolah di Gorontalo.
“Pendidikan itu hak dasar. Kalau masih ada pungutan seperti ini, kami minta DPRD, khususnya komisi pendidikan, turun tangan dan menyelidiki,” pungkasnya.
Penulis: Lukman.