Rabu, Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

by Lukman Polimengo
Juli 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
68 0
A A
0
Suasana sidang perdana praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (1/7/2025).

Suasana sidang perdana praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (1/7/2025).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perdana praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (1/7/2025), harus tertunda. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo selaku pihak termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo tersebut.

Ketidakhadiran Kejati membuat Hakim Tunggal Rays Hidayat memerintahkan panitera untuk kembali memanggil pihak kejaksaan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan, 8 Juli 2025.

“Sidang praperadilan seharusnya diputus maksimal 14 hari setelah permohonan didaftarkan. Tapi hakim tampaknya memberikan toleransi waktu satu minggu hanya untuk memanggil ulang Kejati,” ujar Hirsam Gustiawan, Koordinator Divisi Advokasi dan Litigasi Gorontalo Corruption Watch (GCW), dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Beleidnews.

Baca juga

Longsor Tutup Total Jalan GORR, Warga Dihimbau Hindari Jalur Isimu-Tibawa

GORR Kembali Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Pemerintah Bertindak Nyata

GCW menggugat Kejati Gorontalo karena menilai institusi tersebut tidak serius menuntaskan kerugian negara sebesar Rp43 miliar yang timbul dari proyek pembebasan lahan GORR. Angka tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meski Kejati telah membawa empat orang ke pengadilan, termasuk Asri Wahjuni Banten, Farid Siraju, Ibrahim, dan mantan Kepala BPN Gabriel Tri Wibowo, uang negara belum juga kembali. Bahkan Gabriel divonis lepas, dan Kejati tidak mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

“Pada 1 Mei 2021, Kejati menyampaikan kepada media bahwa ada pihak lain yang terlibat dan akan segera ditindaklanjuti melalui surat penyidikan baru. Tapi sampai sekarang, tidak ada kelanjutan,” kata Hirsam.

GCW pun meminta hakim agar memerintahkan Kejati melanjutkan penyidikan kasus ini, termasuk dugaan pencucian uang yang hingga kini tak kunjung diproses.

Proyek pembebasan lahan GORR sendiri menggunakan anggaran sekitar Rp300 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo tahun 2018. Dalam penelusuran BPKP, ditemukan bahwa sebagian lahan yang dibebaskan merupakan lahan milik negara.

Sorotan terhadap kasus ini tidak hanya datang dari lembaga antikorupsi. Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, turut menyuarakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. Ia bahkan mengaku pernah menerima informasi langsung dari Kajati saat itu, Firdaus Dewilmar, mengenai adanya surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beliau sampaikan bahwa ada laporan PPATK tentang aliran dana ke rekening pribadi mantan gubernur Gorontalo. Jumlahnya 85 ribu dolar AS dan Rp700 juta. Tapi laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti,” ungkap Adhan, seperti dilansir mimoza.tv dalam pemberitaan sebelumnya, 22 Juli 2022.

Adhan menjadi salah satu pihak yang konsisten mendorong penuntasan kasus ini. Beberapa kali ia mendatangi Kejati untuk menanyakan progresnya. Namun hingga kini, perkara tersebut masih mandek di kejaksaan.

Penulis: Lukman.

Tags: Jalan GORRtppu gorr

Berita Terkait

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Gorontalo kembali memicu bencana longsor di ruas Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 16.20 Wita, tepatnya di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Foto: Akun FB, Suharto Mahajani.

Longsor Tutup Total Jalan GORR, Warga Dihimbau Hindari Jalur Isimu-Tibawa

Juli 28, 2025
Oplus_0

GORR Kembali Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Pemerintah Bertindak Nyata

Juli 27, 2025
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

TPPU GORR Sudah 3 Tahun Tak Ada Kabar, Adhan : Pak Kajati Tolong di Seriusi

Februari 18, 2023

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Hadir di Sidang Kasus GORR, Wamen Agraria: Saya Hadir Memberikan Dukungan Moral

Rusli Habibie ke Wartawan: Saya Belum Melaporkan PPATK dan Majalah Tempo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version