Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Umar Karim Benarkan Pengadaan 3 Mobil Dinas Pemprov Gorontalo Gunakan Anggaran Efisiensi

by Lukman Polimengo
Juli 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
55 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polemik penggunaan anggaran efisiensi untuk pengadaan kendaraan dinas oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya terjawab. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai NasDem, Umar Karim, membenarkan bahwa ada tiga unit mobil dinas yang dibeli dengan dana efisiensi.

“Benar,” ujar Umar Karim saat dikonfirmasi wartawan. “Berdasarkan data anggaran dan informasi yang saya miliki, setidaknya terdapat tiga unit mobil dinas yang diadakan menggunakan anggaran hasil efisiensi. Dasarnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025,” jelasnya.

Pergub tersebut merupakan perubahan dari Pergub No.34 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendagri No.900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah.

Baca juga

Pansus Diterpa Isu Suap, Umar Karim Minta 4.000 Hektar Lahan PT Palma Disita

Pansus: Beberapa Perusahaan Sawit di Gorontalo Terancam Dipidana

Dalam Pergub itu, tertera adanya penambahan anggaran pada sub kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor di salah satu biro Sekretariat Daerah, sebesar Rp1,52 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,03 miliar dialokasikan untuk Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dan Rp494 juta lebih untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus.

Umar Karim menegaskan, berdasarkan SE Mendagri tersebut, dana efisiensi seharusnya hanya digunakan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, serta penyediaan cadangan pangan. Dengan kata lain, pengadaan kendaraan dinas tidak termasuk dalam daftar belanja yang diperbolehkan.

“Kalau kita mengacu pada SE Mendagri itu, anggaran hasil efisiensi tidak bisa digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, UK—sapaan akrabnya—juga menyoroti sikap sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi yang justru membenarkan pengadaan tersebut dengan dalih Pergub itu sudah dievaluasi Kemendagri.

“Evaluasi dari Kemendagri tidak otomatis menjamin bahwa substansi Pergub sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan melempar tanggung jawab. Dalam hal ini, Kemendagri pun turut bersalah karena meloloskan kebijakan yang menyimpang dari aturan,” kritiknya.

UK juga mengungkapkan bahwa anggaran efisiensi tersebut tidak pernah dibahas bersama DPRD. “Penggunaan anggaran efisiensi tidak melibatkan DPRD sesuai SE Mendagri tersebut. Sehingga DPRD tidak tahu menahu soal anggaran itu,” ungkapnya.

Ia pun menyayangkan cara Pemprov mengambil keputusan tanpa transparansi, padahal anggaran hasil efisiensi seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Ini potret seorang Gubernur yang minim empati. Anggaran hasil penghematan seharusnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan fasilitas pejabat. Mengapa penghematan anggaran justru dihabiskan untuk mobil dinas?” tanya Umar retoris, seraya menggelengkan kepala.

Penulis: Lukman.

Tags: mobnaspengadaan mobil dinasumar karim

Berita Terkait

Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Pansus Diterpa Isu Suap, Umar Karim Minta 4.000 Hektar Lahan PT Palma Disita

Juli 16, 2025
Umar Karim

Pansus: Beberapa Perusahaan Sawit di Gorontalo Terancam Dipidana

Juli 11, 2025
Politisi Partai Nasdem, Umar Karim.

Umar Karim Terpilih Jadi Anggota Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo, Siap Tindak Aleg “Perdis Ganti-ganti Baju”

November 1, 2024

Dukung Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, UK : Pemprov Jangan Membuat Kegiatan yang Bisa Merusak Barang Bukti

Baru Dilantik Jadi Aleg DPRD Gorontalo, Umar Karim dan Ghalieb Terima Aksi Demo

Tanpa Politik Uang dan Pokir, UK Melaju ke DPRD Provinsi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version