Gorontalo, mimoza.tv — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim surat presiden (supres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada dua nama calon Kapolri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang diajukan, masing-masing berinisial D dan S.
Namun hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun anggota Komisi III DPR belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar supres tersebut.
Desakan pergantian Kapolri mencuat setelah rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah pada 25–31 Agustus lalu berujung ricuh dan menewaskan sedikitnya 10 orang. Kericuhan itu disertai penjarahan, termasuk ke rumah salah satu anggota DPR RI serta kediaman Sri Mulyani yang menjabat sebagai Kementerian Keuangan, serta pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan markas kepolisian.
Jenderal Listyo Sigit sendiri telah memimpin Polri sejak masa pemerintahan Joko Widodo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar adanya surpres tersebut.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco saat dihubungi pada Jumat, 12 September 2025, dikutip dari Tempo.co.id.
Penulis, Lukman.
Berita ini dikutip dari Jurnas.com dan Tempo.co.id.