Gorontalo, mimoza.tv – Sekutu terdekat Amerika Serikat, Inggris, akhirnya mengakui kedaulatan Palestina. Langkah bersejarah ini diumumkan Perdana Menteri Sir Keir Starmer pada 21 September 2025, di tengah sorotan dunia atas semakin buruknya situasi Gaza dan ekspansi permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Pengakuan resmi itu disampaikan Inggris bersama Kanada dan Australia, dengan alasan untuk menjaga keberlangsungan solusi dua negara serta membuka jalan menuju perdamaian abadi bagi rakyat Israel dan Palestina.
Starmer menegaskan, satu-satunya jalan keluar dari lingkaran kekerasan dan penderitaan adalah berdirinya dua negara: Israel yang aman dan terjamin, berdampingan dengan Palestina yang berdaulat dan layak, dipimpin oleh Otoritas Palestina yang telah direformasi.
Dalam rilis yang diterima mimoza.tv, Selasa (24/9/2025), Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, menyatakan: “Inggris secara resmi telah mengakui Negara Palestina.” Ia menambahkan, keputusan ini sejalan dengan nilai yang disepakati dalam UK-Indonesia Strategic Partnership sejak Presiden Prabowo dan PM Starmer meresmikannya pada 2024.
Bagi Inggris, pengakuan ini bukan sekadar simbolik. Starmer menegaskan negaranya ingin “melakukan segala sesuatu yang bisa” untuk mendukung masa depan damai Israel-Palestina—sebuah prospek yang semakin kabur akibat konflik dua tahun terakhir.
Pengakuan Inggris juga membawa gema politik internasional: menegaskan sikap tegas Eropa di luar bayang-bayang Washington, sekaligus memperkuat diplomasi Jakarta yang sejak lama lantang menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Bersama Indonesia, Inggris berkomitmen mendorong perdamaian, keamanan, dan masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang. (rls/luk)