Gorontalo, mimoza.tv – Sebuah rekaman percakapan antara seorang kontraktor dengan pihak yang diduga pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bone Bolango beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terungkap dugaan praktik bagi-bagi proyek yang melibatkan oknum pemerintah daerah.
Video reel tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Facebook milik Zainudin Hadjarati.
Menanggapi hal itu, Frengki Uloli, advokat sekaligus warga Bone Bolango, menilai munculnya rekaman tersebut justru mematahkan bantahan yang sebelumnya disampaikan salah satu tim kerja Pemkab Bone Bolango, Dr. Robi Hunawa. Sebelumnya, Robi menegaskan isu miring soal dugaan transaksi proyek yang menyeret nama anak bupati tidak benar. Namun kini, bantahan tersebut tergerus oleh beredarnya bukti-bukti baru di ruang publik, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp hingga rekaman pembicaraan.
Menurut Frengki, kondisi ini sekaligus mempertontonkan bahwa sistem e-katalog, yang mestinya dijalankan secara profesional dan transparan, justru ternodai praktik yang mencurigakan di daerah paling timur Provinsi Gorontalo.
“Jabatan bupati itu singkat. Tapi karier ASN adalah karier yang tetap harus dijaga kebersihannya sampai pensiun. Jangan pernah ada rasa takut kehilangan jabatan hanya karena tidak tunduk pada syahwat kekuasaan dan koleganya,” tegas Frengki Uloli, yang pernah menjadi kuasa hukum Pemkab Bone Bolango.
Lebih jauh, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) – baik kepolisian maupun kejaksaan – agar segera turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam rekaman tersebut. “Tercium aroma gratifikasi, pemerasan, dan suap demi memenangkan proyek-proyek di Bone Bolango,” ujarnya.
Frengki juga mengingatkan sejarah kelam puluhan tahun lalu, ketika hampir sepertiga ASN Bone Bolango harus mendekam di Lapas Donggala karena kasus serupa. “Hewan sejenis kuda saja tidak mau jatuh dua kali di lubang yang sama, jangan sampai ASN Bone Bolango mengulang kesalahan itu,” tandasnya.
Ia menekankan agar aparat hukum bertindak cepat, bukan menunggu ada “tumbal” lebih dulu. “Tumbal tidak akan menghasilkan pengembalian kerugian negara, dan juga tidak akan memulihkan stabilitas perekonomian,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: mimoza.tv tidak dapat memverifikasi secara independen keaslian video tersebut, namun rekaman sudah beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Penulis: Lukman.