Gorontalo, mimoza.tv — Perdebatan panjang soal pemanfaatan trotoar di Kota Gorontalo akhirnya menemui titik balik. Dalam siaran langsung Forum Demokrasi Gorontalo yang digelar Senin (20/10/2025), Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Trizal Entengo, yang semula tegas menolak aktivitas ekonomi di trotoar, akhirnya mengakui adanya fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM.
Di awal dialog, Trizal tampil yakin dengan argumentasi hukum yang ia bangun.
“Negara kita adalah negara hukum. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa setiap pejabat dalam menjalankan kewenangannya harus sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi trotoar secara normatif memang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Peraturan Menteri PU itu dibuat untuk menjamin hak pejalan kaki, bukan UMKM,” kata Trizal menegaskan.
Namun argumen tersebut langsung dihadang oleh Dr. Aprianto Nusa, ahli hukum pidana yang telah lebih dari 600 kali menjadi saksi ahli di berbagai persidangan.
Menurutnya, tafsir hukum yang kaku justru sering kali gagal membaca realitas sosial.
“Sekalipun diputar bagaimanapun, pada intinya diperbolehkan para pelaku UMKM itu berjualan di trotoar. Sekalipun disebutkan soal fungsi dan tujuan, itu tidak menggugurkan fungsi sosial dari trotoar sebagai ruang hidup masyarakat,” tegas Aprianto.
Ia menilai, hukum seharusnya hadir bukan sekadar untuk menertibkan, tapi juga untuk mengatur dengan nurani.
Nada serupa datang dari Andry Gani, praktisi hukum yang menilai trotoar tidak bisa dilihat semata dari kaca mata infrastruktur.
“Trotoar adalah ruang interaksi sosial-ekologis. Di situ orang berjalan, berinteraksi, dan beraktivitas ekonomi kecil. Kalau ditata dengan baik, kehadiran UMKM justru bisa menjadi simbol kota yang hidup,” ujarnya.
Perdebatan berjalan hangat, namun elegan. Dan di penghujung dialog, Trizal Entengo yang sebelumnya kukuh pada teks peraturan, akhirnya melunak.
“Kepedulian Pemprov terhadap pelaku UMKM tetap ada. Hanya saja, kami tetap mendudukkan pada regulasi yang ada, dalam menata dan membina para UMKM ini,” ujarnya menutup diskusi.
Penulis: Lukman.