Gorontalo, mimoza.tv – Penyidik di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Jabal Iqro, kompleks block plan, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara.
Plt Kepala Seksi Pidan Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, kepada wartawan mimoza.tv mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu dan terus berkoordinasi dengan BPK RI di Jakarta, terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara. Termasuk kata dia, melibatkan tenaga ahli konstruksi, terkait dengan volume dan spek yang diduga tidak sesuai.
Saat ini kata Bagas, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diantaranya dari Pokja.
“Hari ini kita memeriksakan dari pihak Pokja, karena ada indikasi perusahaan yang sebenarnya tidak layak lolos, namun kemudian dimenangkan,” ucap Bagas.
Untuk proses pemenangnya sendiri kata Bagas, dilakukan lewat proses lelang melalui ULP di KPBJ.
Disentis apakah akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Bagas mengatakan halbitu nantinya akan dia sampaikan nanti bersama tim, melalui mekanisme yang ada.
‘”Kita pasti akan menetapkan tersangka sesuai mekanisme yang ada. Tunggu saja nanti. Kami serius dalam menangani perkara ini. Untuk nama-nama, pasti sudah ada,” tandas Bagas.
Maryanti, salah satu tim Pokja yang diperiksa mengaku mendapat banyak pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Bahkan kata dia, ini sudah yang kedua kalinya diperiksa pihak Kejari Gorontalo Utara.
Penulis: Lukman.

