Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penelusuran terhadap tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo, Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini diawali dengan pertemuan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi di Kantor Inspektorat, sebelum tim KPK turun langsung meninjau lahan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, yang turut mendampingi tim KPK, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah awal pengawasan tata kelola perkebunan sawit yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Pemantauan oleh KPK ini didampingi langsung oleh Inspektur, sejumlah kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim.
Di lokasi, tim KPK juga berinteraksi dengan sejumlah petani yang tengah beraktivitas di kebun sekitar. Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait kejelasan status kebun plasma.
“KPK mendengarkan langsung keluhan petani terkait ketidakjelasan kebun plasma, pembagian hasil yang tidak seimbang, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit,” tambah Umar.
Sore harinya, KPK melanjutkan agenda dengan berdialog bersama para petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Dialog ini dihadiri petani dari Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo yang sudah lama menantikan kehadiran lembaga antirasuah tersebut.
Dalam kesempatan itu, KPK menegaskan komitmennya untuk membantu penyelesaian persoalan tata kelola sawit di Gorontalo, terutama yang menyangkut hak-hak petani plasma.
“Kami menyambut baik langkah KPK yang turun langsung ke lapangan. Harapannya, persoalan ini tidak lagi berlarut dan ada kejelasan bagi para petani plasma di Gorontalo,” tutup Umar Karim. (rls/luk)



