Senin, Januari 19, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

by Lukman Polimengo
Desember 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abd Kadim Masaong, M.Pd., resmi melaporkan akun Facebook berinisial ZH alias Ka Kuhu ke SPKT Polda Gorontalo, Kamis (4/12/2025). Laporan itu berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Unggahan ZH yang diduga memuat frasa merendahkan, termasuk diksi “Seekor Kadim”, dinilai menyerang kehormatan pribadi Rektor sekaligus mencederai marwah akademik UMGO.

Kuasa hukum LKBH UMGO, Suslianto, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah tegas institusi pendidikan dalam menjaga martabat pimpinannya.

Baca juga

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

“Kami resmi mendampingi Bapak Prof. Abdul Kadim Masaong untuk mengajukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui akun Facebook yang diduga milik seseorang berinisial ZH,” ujar Suslianto di SPKT Polda Gorontalo.

Ia menegaskan, seluruh proses hukum kini berada sepenuhnya di tangan penyidik Polda Gorontalo.

“Kami menghormati setiap langkah yang akan ditempuh oleh penyidik, dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Terdesak dari Dua Arah: ZH Juga Diperkarakan Jurnalis Kadek Sugiarta dalam Kasus Hak Cipta

Masalah hukum yang menyeret ZH kian melebar. Sebelum dilaporkan oleh Rektor UMGO, ZH lebih dulu dipersoalkan oleh Kadek Sugiarta, seorang jurnalis di Gorontalo, atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kadek menuding ZH menggunakan dan menyunting konten tanpa izin. Mediasi yang difasilitasi Polda Gorontalo ini gagal mencapai kesepakatan. Permintaan maaf ZH ditolak mentah-mentah oleh pihak pelapor, sehingga perkara dinyatakan tetap berlanjut ke proses hukum berikutnya.

Kegagalan mediasi tersebut menempatkan ZH dalam posisi sulit, dengan dua kasus berbeda yang kini berjalan paralel di kepolisian: satu terkait ujaran penghinaan terhadap Rektor UMGO, dan satu lagi terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap seorang jurnalis.

UMGO Minta Proses Hukum Profesional dan Transparan

UMGO melalui LKBH menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindakan yang dianggap merusak kehormatan institusi dan pimpinannya. Pihak universitas berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rls/luk)

Tags: Gorontalokonten kreator

Berita Terkait

Tangkapan layar komentar dari akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati.

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Januari 13, 2026

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Desember 30, 2025

Evolusi 97 Tahun PNI, PDI, hingga PDI Perjuangan di Gorontalo

Desember 3, 2025

Gladi Pembukaan Berlangsung, Pencak Silat Wali Kota Gorontalo Cup Siap Dibuka Malam Ini

Hilang Kepercayaan, Investor Angkat Kaki dari Gorontalo, Rommy: Kesempatan Emas yang Terbuang

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Pencurian Peralatan Pabrik Tapioka di Pulubala, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version