Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah warga di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, mendesak pemerintah daerah untuk menunda pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lonuo di Desa Lonuo. Warga menilai, jika dioperasikan tanpa kesiapan sistem yang matang, TPA tersebut berpotensi mengancam sumber air dan lingkungan sekitar.
Kekhawatiran itu muncul karena di kawasan TPA terdapat sumber air alami yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun untuk kebutuhan rumah tangga.
Mansur (nama samaran), salah satu warga setempat, mengatakan bahwa sumber air di sekitar lokasi TPA selama ini dimanfaatkan oleh banyak keluarga. Ia khawatir, keberadaan sampah di area tersebut akan berdampak langsung pada kualitas air.
“Di lokasi TPA itu ada sumber air yang sudah lama digunakan warga. Kalau sudah ada sampah, jelas air itu tidak bisa dipakai lagi,” ujar Mansur, Jumat (26/12/2025).
Selain sumber air, warga juga menyoroti potensi air lindi, yakni cairan hasil rembesan sampah yang berisiko mencemari tanah dan air jika tidak dikelola dengan baik.
Jamal (bukan nama sebenarnya), warga lainnya, mengingatkan pemerintah daerah agar belajar dari pengalaman buruk pengelolaan TPA di daerah lain.
“Kami khawatir air lindi. Jangan sampai kejadian di TPA Talumelito terulang di Lonuo. Di sana, lindi bocor sampai menewaskan ternak warga,” kata Jamal.
Ia meminta Pemda untuk tidak hanya fokus pada pengoperasian TPA, tetapi juga memastikan seluruh sistem pengamanan lingkungan benar-benar siap sebelum aktivitas pembuangan sampah dimulai.
Sementara itu, Tamsil (nama samaran), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi TPA, juga meminta agar TPA Lonuo tidak dioperasikan dalam waktu dekat. Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya diperkuat dari hulu agar beban TPA dapat ditekan.
“Kalau memang terdesak harus dioperasikan, Pemda sebaiknya mengaktifkan TPS3R di seluruh Bone Bolango terlebih dahulu,” ujar Tamsil.
Ia mendorong kebijakan agar setiap desa memiliki sistem pengolahan sampah sendiri, termasuk bank sampah, sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang tidak bisa diolah di tingkat desa.
“Kalau semua desa punya TPS atau bank sampah, yang masuk ke TPA tinggal sedikit karena sudah melalui pengelolaan di desa,” katanya.
Tak hanya itu, Tamsil juga meminta Bupati Bone Bolango mengeluarkan regulasi yang mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD), restoran, dan rumah kos memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri, terutama untuk sampah organik.
“Restoran dan kos-kosan di Bone Bolango ini banyak. Perlu ada Perda supaya mereka mengelola sampah sendiri, khususnya organik, agar yang diangkut ke TPA benar-benar sudah tereliminasi,” ujar Tamsil.
Warga berharap, kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berbasis pengurangan dari sumber dapat mencegah dampak lingkungan serta melindungi sumber air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitar TPA Lonuo.
Penulis: Lukman



