Gorontalo, mimoza.tv – Bencana banjir yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh selama sebulan terakhir tidak lagi semata dipersepsikan sebagai tragedi alam. Kajian media monitoring Deep Intelligence Research (DIR) menunjukkan, bencana tersebut mulai memasuki fase yang lebih sensitif: krisis kepercayaan publik terhadap negara.
Pemantauan terhadap lebih dari 11 ribu media online, ratusan media cetak dan elektronik, serta percakapan media sosial selama periode 25 November–24 Desember 2025 mencatat adanya pergeseran signifikan dalam narasi publik. Meski mayoritas pemberitaan media arus utama masih bernada positif, alarm serius muncul dari lonjakan sentimen negatif yang berkaitan dengan keterlambatan bantuan dan dampak pasca-bencana.
Direktur Komunikasi Deep Intelligence Research (DIR), Neni Nur Hayati, menjelaskan bahwa puncak sentimen negatif terjadi pada fase awal bencana, bertepatan dengan kondisi darurat banjir bandang. Setelah itu, narasi positif sempat mendominasi seiring publikasi penyaluran bantuan dan upaya pemulihan.
“Namun pada 19 Desember, sentimen negatif kembali melonjak tajam. Pemicunya adalah laporan soal bantuan yang belum merata dan kondisi korban di wilayah paling terisolasi,” kata Neni dalam rilis kajian DIR, Kamis (25/12/2025).
Kajian tersebut mencatat, topik “Banjir Sumatera dan Aceh” telah menghasilkan lebih dari 30 ribu liputan media, dengan jangkauan lokal hingga internasional. Sementara di media sosial, isu ini memicu jutaan interaksi, terutama di Instagram dan TikTok, menandakan kuatnya resonansi emosional publik terhadap bencana ini.
Yang menjadi sorotan DIR bukan sekadar volume pemberitaan, melainkan arah percakapan publik. Analisis menunjukkan tiga klaster dominan: isu kemanusiaan, gugatan sistemik terhadap eksploitasi hutan dan tambang, serta eskalasi politik yang mengarah pada kritik langsung terhadap otoritas pemerintah.
“Yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya narasi disintegrasi, seperti penggunaan kata ‘merdeka’ di wilayah Aceh dan Nias. Ini bentuk protes atas rasa ditinggalkan oleh negara,” ujar Neni.
DIR menilai, jika tidak ditangani secara serius, bencana ekologis berpotensi berubah menjadi alat tawar politik yang mengancam stabilitas nasional. Oleh karena itu, lembaga riset tersebut merekomendasikan langkah-langkah strategis, mulai dari penetapan status bencana nasional, kehadiran langsung simbol negara di lokasi terdampak, hingga transparansi hukum terhadap dugaan peran industri ekstraktif dalam memperparah bencana.
Rekomendasi lainnya menyentuh ranah komunikasi publik dan ekonomi mikro. Pemerintah diminta aktif meredam narasi provokatif di media sosial dengan informasi pemulihan yang nyata, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di wilayah terdampak, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Temuan DIR ini menegaskan satu hal: ketika bencana dibiarkan berlarut tanpa respons yang dirasakan adil oleh publik, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga legitimasi negara itu sendiri. (rls/luk)

