Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan sampah kembali menjadi sorotan serius di daerah. Di Gorontalo, keluhan warga terkait pengelolaan sampah bahkan mendominasi agenda reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Kamis, 05/02/2026.
Kondisi ini sejalan dengan peringatan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut persoalan sampah di Indonesia sudah memasuki tahap darurat nasional.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam agenda reses masa persidangan II tahun 2025–2026 di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo.
Dalam dialog bersama warga, persoalan sampah menjadi keluhan utama masyarakat. Warga menilai pengelolaan sampah di wilayah tersebut masih belum optimal dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah, baik dari sisi fasilitas maupun sistem pengelolaannya.
Koordinator lapangan reses Dapil I Kota Gorontalo, Budi Naue, menyebut kegiatan reses menjadi momentum bagi anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat dan menampung berbagai aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
” Reses menjadi moment bagi anggota dewan untuk menampung aspirasi warga” ungkapnya.
Selain persoalan lingkungan, warga juga menyampaikan berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ekwan Ahmad menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
”Saya akan memperjuangkan aspirasi bapak / ibu.” Kata Ekwan saat memberi sambutan.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi pemerintahan dan hukum, Ekwan menilai penguatan regulasi serta pengawasan menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah. Ia menegaskan aspirasi masyarakat merupakan hak konstituen yang wajib diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (rls/luk)



