Senin, Februari 9, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

by Lukman Polimengo
Februari 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Jumlah pasien gagal ginjal yang harus menjalani terapi cuci darah di Indonesia telah menembus angka 200 ribu orang. Layanan cuci darah disebut sebagai terapi penopang hidup yang tidak boleh terhenti karena berisiko fatal bagi pasien.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, setiap tahunnya terdapat sekitar 60 ribu pasien baru yang harus menjalani terapi cuci darah. Sementara lebih dari 120 ribu pasien lainnya merupakan pasien lanjutan yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan di rumah sakit.

“Pasien cuci darah ini tidak bisa berhenti. Kalau layanan terhenti satu sampai tiga minggu, itu bisa berujung kematian,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), dikutip mimoza.tv dari cnbcindonesia.com.

Baca juga

Seleksi Tim Ahli DPRD Gorontalo Dipertanyakan, Transparansi Penggunaan APBD Jadi Sorotan

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Menurut Budi, cuci darah bukan sekadar layanan medis biasa, melainkan terapi penopang hidup. Oleh karena itu, gangguan sekecil apa pun dalam akses layanan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keselamatan pasien.

Isu ini mencuat seiring dengan adanya penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari sekitar 200 ribu pasien cuci darah, tercatat sebanyak 12.262 pasien terdampak perubahan status kepesertaan. Meski secara persentase jumlahnya relatif kecil, risiko yang ditimbulkan dinilai sangat tinggi.

“Ini kelihatannya kecil dari sisi angka, tapi dampaknya besar karena menyangkut nyawa. Dan ini yang belum ramai ke publik, yaitu yang sisanya, yang 110 ribu lain. Padahal risikonya sama,” kata Budi.

Ia menilai tren peningkatan jumlah pasien cuci darah menjadi tantangan struktural bagi sistem kesehatan nasional, baik dari sisi kapasitas rumah sakit, ketersediaan tenaga medis, maupun pembiayaan jangka panjang. Selain gagal ginjal, terdapat sejumlah penyakit berbiaya tinggi lain dengan karakter layanan berkelanjutan yang tidak boleh terputus, seperti kanker, penyakit jantung, dan talasemia.

“Kalau kemoterapi, radioterapi, atau obat jantung dihentikan, risikonya sama. Ini tantangan besar bagi sistem kesehatan,” ujarnya.

Untuk mencegah gangguan layanan, Kementerian Kesehatan mengusulkan reaktivasi otomatis kepesertaan PBI bagi pasien dengan penyakit berbiaya tinggi selama masa transisi. Kebijakan tersebut diusulkan agar layanan kesehatan tetap berjalan sembari dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong validasi data PBI secara menyeluruh agar subsidi kesehatan tepat sasaran, mengingat kuota penerima bantuan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kita memahami bahwa tujuan kebijakan ini adalah memastikan yang mampu tidak disubsidi, sementara yang tidak mampu harus tetap dilayani dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Ketua Peradi SAI Gorontalo, Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE.

Seleksi Tim Ahli DPRD Gorontalo Dipertanyakan, Transparansi Penggunaan APBD Jadi Sorotan

Februari 9, 2026
Oplus_131072

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Februari 9, 2026
Thomas Mopili. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Istimewa

Mahasiswa Desak Kejati Periksa Ketua DPRD Gorontalo soal Dugaan Tunjangan Mobil Dinas

Februari 7, 2026

‎Ekwan Ahmad Kembali Serap Aspirasi, Keluhan Sampah Mendominasi

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,71 Persen, Industri Menguat tapi Pertanian Masih Dominan

Ekonomi Gorontalo 2025 Tumbuh 5,71 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version