Jumat, Februari 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Komisi I DPRD Sorot Penunjukan Rania Riris di BSG, Sekda: Bukan Kewenangan Pemprov

by Lukman Polimengo
Februari 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Polemik penunjukan Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Bank Sulut-Gorontalo (BSG) belum mereda. Isu dugaan nepotisme yang sebelumnya disuarakan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kini ikut menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi, Rabu (18/2/2026), persoalan tersebut mencuat di tengah pembahasan agenda pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov. Nama Rania Riris ikut disebut dalam forum resmi tersebut.

Anggota Komisi I, Umar Karim, mempertanyakan apakah proses pencalonan Rania sebagai Komisaris BSG pernah dibahas secara resmi di internal Pemerintah Provinsi sebelum diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG.

Baca juga

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

Gorontalo Akhirnya Dapat Jatah Direksi dan Komisaris di BSG

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang hadir dalam RDP menegaskan bahwa Pemprov tidak pernah membahas maupun mengusulkan secara khusus pencalonan Rania.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan komisaris merupakan kewenangan RUPS sebagai representasi pemegang saham, bukan keputusan sepihak pemerintah daerah.“Pencalonan dan pengangkatan Komisaris BSG adalah kewenangan RUPS,” demikian penjelasan Sekda dalam forum tersebut.

Namun bagi Umar Karim, klarifikasi administratif belum serta-merta menjawab kegelisahan publik. Ia menyebut pertanyaannya di forum resmi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas kebijakan kepala daerah.“Sebagai anggota DPRD, saya punya kewajiban melakukan pengawasan terhadap kebijakan Gubernur,” ujar Umar.

Ia menambahkan, apabila ditemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan unsur nepotisme dalam proses pengangkatan tersebut, DPRD memiliki hak konstitusional untuk mengambil langkah lanjutan. Umar bahkan menyinggung potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Jika cukup bukti awal bahwa pengangkatan itu memiliki unsur nepotisme, saya tidak segan-segan menggunakan hak pengawasan DPRD,” tegasnya, tanpa merinci hak apa yang akan ditempuh.

Sebagaimana diketahui, polemik ini bermula dari keberatan Wali Kota Gorontalo yang menilai pengangkatan anak menantu Gubernur Gorontalo sebagai komisaris BSG berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Polemik ini menjadi ujian bagi tata kelola BUMD dan komitmen penyelenggara negara terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas. Publik kini menunggu, apakah isu ini akan berhenti pada klarifikasi prosedural, atau berlanjut ke pendalaman substansi. (rls/luk).

Tags: bank sulut gobsgkomisaris

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025
Oplus_131072

Gorontalo Akhirnya Dapat Jatah Direksi dan Komisaris di BSG

April 15, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

April 10, 2025

Hijrah ke Bank Syariah adalah Jihad

Silaturahmi Bank SulutGo dan PJ Gubernur Gorontalo: Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Penukaran uang Baru di BSG Meningkat, Dalam Dua Pekan Capai 50 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version