GORONTALO, mimoza.tv — Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dilakukan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dengan cara yang tidak biasa. Melalui Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pelayanan hukum keliling kini dijalankan menggunakan sepeda.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan sederhana namun fungsional, sekaligus selaras dengan kebijakan efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, mengatakan penggunaan sepeda bukan sekadar simbolik, melainkan upaya konkret untuk tetap menghadirkan layanan hukum di tengah masyarakat tanpa bergantung pada kendaraan berbahan bakar fosil.
“Pelayanan ini kami dorong agar tetap menjangkau masyarakat. Di sisi lain, ada pesan efisiensi energi yang ingin disampaikan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Lanjut dia, melalui layanan keliling tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, memperoleh penyuluhan hukum, hingga mengakses informasi hukum secara lebih mudah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menilai langkah yang dilakukan jajaran Datun tersebut sebagai bentuk adaptasi pelayanan publik yang tetap relevan dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, inovasi tidak selalu harus berbasis teknologi tinggi atau anggaran besar. Dalam konteks pelayanan hukum, yang utama adalah kehadiran dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan sarana. Justru di situ ruang untuk berinovasi,” kata Feddy.
Inisiatif ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat berjalan dengan pendekatan yang lebih sederhana, tanpa mengurangi fungsi utamanya. Di sisi lain, ada pesan yang ingin dibangun: bahwa akses terhadap layanan hukum semestinya semakin dekat, bukan semakin jauh.(rls/luk)



