Gorontalo, mimoza.tv – Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam perkara dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Di tengah proses tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, terpantau mendatangi Kantor Kejati Gorontalo pada Jumat (10/4/2026) pekan lalu.
Pantauan awak media ini, Wardoyo tiba sekitar pukul 10.45 WITA, atau lebih dari satu jam setelah kedatangan Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama. Setibanya di lokasi, ia sempat menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di samping pintu gerbang, sebelum kemudian menuju Gedung Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.
Menjelang waktu salat Jumat, Wardoyo terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan untuk melaksanakan ibadah di masjid yang berada di belakang gedung tersebut. Usai salat, ia sempat duduk di area pelataran antara ruang pemeriksaan dan masjid, sebelum kembali masuk sekitar 30 menit kemudian untuk melanjutkan pemeriksaan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Gorontalo terkait materi pemeriksaan terhadap Wardoyo.
Namun, namanya belakangan turut mencuat dalam dinamika sektor pertambangan di Gorontalo, khususnya terkait pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini masih menjadi sorotan publik dan belum menunjukkan tanda mereda.
Dikutip mimoza.tv dari pemberitaan HARGO.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan tanggapan atas berbagai informasi yang beredar di ruang publik terkait Kepala Dinas ESDM, Wardoyo Pongoliu.
Juru Bicara Pemprov Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami proses. Namun, kami juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki data atau bukti dapat menyampaikannya secara resmi untuk ditelusuri lebih lanjut,” ujar Alvian.
Ia menjelaskan, isu yang beredar mencakup dugaan adanya relasi tidak wajar antara oknum pejabat dengan perusahaan pertambangan, termasuk penyediaan kendaraan operasional yang disebut digunakan oleh pihak tertentu.
Meski demikian, Pemprov menekankan bahwa setiap dugaan harus disertai data yang valid agar dapat diverifikasi secara objektif. Tanpa dukungan bukti yang jelas, proses penelusuran dinilai tidak dapat berjalan secara maksimal.
Menurut Alvian, keberadaan data menjadi kunci dalam memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Penulis: Lukman.



