GORONTALO, mimoza.tv — Dinamika penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo terus bergerak. Menjelang pertengahan pekan, muncul pertanyaan yang mulai beredar di kalangan publik: apakah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akan “bagi-bagi THR” pada Rabu besok?
Pantauan awak media pada Selasa (14/4/2026), sedikitnya lima orang yang diduga merupakan pihak terkait terlihat mendatangi Kantor Kejati Gorontalo.
Salah satu di antaranya diketahui merupakan bendahara yang sebelumnya disebut dalam alur pengelolaan anggaran.
Kehadiran mereka menambah daftar pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebelumnya, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga telah memeriksa sejumlah pengurus KONI, termasuk Sekretaris KONI Adhie Pala dan Ketua KONI Fikram Salilama, serta pelaksana teknis di lapangan.
Di saat yang sama, sebuah pemandangan lain tak luput dari perhatian. Dari area kantor Kejati, mobil tahanan tampak telah disiapkan. Kendaraan berwarna hijau tua itu terparkir di halaman, seolah menunggu perannya dalam rangkaian proses hukum yang tengah berjalan.
Belum ada keterangan resmi terkait maksud penyiapan kendaraan tersebut. Namun, dalam praktik penanganan perkara, kehadiran mobil tahanan kerap dikaitkan dengan fase lanjutan dari proses penyidikan.
Sementara itu, mengutip pemberitaan mimoza.tv pada 9 April lalu, identitas calon tersangka dalam kasus ini hingga kini masih dirahasiakan oleh penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, meminta publik untuk bersabar menunggu rilis resmi.“Belum diketahui siapa namanya. Nanti saat rilis akan kita sampaikan,” ujarnya singkat.
Apakah benar akan ada “THR” yang dibagikan pada Rabu besok?
Seperti yang sempat beredar, istilah THR yang dimaksud bukanlah Tunjangan Hari Raya, melainkan “Tahanan Hari Rabu”.
Rabu tinggal menghitung jam. Apakah benar ada yang akan “menerima”? Atau semua masih sebatas spekulasi? Publik menunggu, penyidik bekerja.
Penulis: Lukman



