BONE BOLANGO, mimoza.tv — Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (16/4/2026), dengan menyasar pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Bone Bolango dan mengangkat tema kenakalan remaja.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, SH, M.Hum, turun langsung memberikan materi. Di hadapan ratusan siswa, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini, terutama di tengah maraknya berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan usia pelajar.
Dalam pemaparannya, Kajati mengurai sejumlah perilaku yang kerap dikategorikan sebagai kenakalan remaja, mulai dari tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seluruhnya, kata dia, memiliki konsekuensi hukum yang tidak ringan.



“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Satu kesalahan di masa remaja bisa merusak masa depan. Karena itu kenali hukumnya, jauhi perilakunya. Jangan sampai berurusan dengan hukum hanya karena ikut-ikutan atau kurangnya pemahaman,” ujar Riyono.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango dan jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo, termasuk Asisten Intelijen.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi penegas bahwa upaya pencegahan melalui edukasi hukum menjadi perhatian bersama. Melalui program JMS, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendorong pendekatan preventif di lingkungan pendidikan agar pelajar memahami batasan hukum sekaligus membangun sikap bertanggung jawab dalam pergaulan sehari-hari. (rls/luk)



