Gorontalo, mimoza.tv – Polemik proyek penataan kawasan di Kelurahan Lekobalo tidak hanya menyisakan persoalan pembayaran antara vendor dan kontraktor. Di balik itu, muncul informasi terkait adanya aliran dana yang menimbulkan pertanyaan.
Direktur CV Jangkar Mas, Muh. Darmaji, mengungkapkan adanya transfer dana sekitar Rp83 juta ke rekening perusahaannya. Transfer tersebut, menurutnya, dilakukan pada Januari 2026.
“Yang bersangkutan mentransfer uang ke rekening perusahaan kami dengan alasan membantu pihak kontraktor. Kami memiliki bukti transaksi tersebut,” ujar Darmaji dalam wawancara, Rabu (22/4/2026).
Ia mempertanyakan dasar dari transfer tersebut, mengingat secara hubungan kerja, perusahaannya tidak memiliki keterikatan kontrak langsung dengan pihak yang disebut melakukan transfer.
“Kalau memang tidak ada hubungan, untuk apa ada transfer? Sementara dalam mekanisme yang kami pahami, pembayaran menjadi kewenangan kontraktor,” katanya.
Di sisi lain, pihak yang sebelumnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut menyatakan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan pihak vendor. Ia menegaskan bahwa hubungan kerja dalam proyek hanya terjalin dengan kontraktor sebagai pelaksana.
Saat dikonfirmasi secara langsung terkait apakah dirinya melakukan transfer ke rekening CV Jangkar Mas, yang bersangkutan tidak menjawab secara tegas “ya” atau “tidak”, dan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak vendor maupun kontraktor.
Perbedaan keterangan ini menempatkan informasi mengenai transfer tersebut pada posisi yang belum sepenuhnya terang. Di satu sisi terdapat pengakuan dari pihak vendor, sementara di sisi lain belum ada penjelasan rinci mengenai konteks dan dasar transaksi tersebut.
Dalam praktik pelaksanaan proyek, alur pembayaran umumnya mengikuti hubungan kontraktual antara pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, setiap transaksi di luar pola tersebut kerap memunculkan pertanyaan mengenai tujuan dan mekanisme yang digunakan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan lanjutan yang dapat memberikan gambaran utuh mengenai aliran dana tersebut, termasuk kaitannya dengan penyelesaian pembayaran dalam proyek.Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari seluruh pihak terkait untuk memperjelas konteks transaksi tersebut.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, informasi mengenai adanya transfer di luar hubungan kerja yang jelas menjadi bagian dari rangkaian persoalan yang patut dipahami secara lebih mendalam.
Sebab dalam proyek yang menggunakan anggaran publik, setiap alur yang tidak biasa selalu menyisakan satu pertanyaan sederhana: mengapa itu terjadi.
Penulis: Lukman

