GORONTALO, mimoza.tv – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menunjukkan bahwa pembinaan tidak berhenti di balik jeruji.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menyerahkan bantuan gerobak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada keluarga narapidana sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi.
Penyerahan bantuan berlangsung di aula Lapas Gorontalo dan dihadiri jajaran petugas serta keluarga penerima manfaat.
Junaidi menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial pemasyarakatan dalam membantu keluarga warga binaan yang turut menghadapi tekanan ekonomi selama proses pembinaan berlangsung.
“Program ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan tanggung jawab sosial pemasyarakatan terhadap keluarga narapidana,” ujar Junaidi, Senin (28/4/2026).
Menurutnya, peringatan HBP ke-62 menjadi refleksi bahwa sistem pemasyarakatan harus mampu memberi dampak sosial lebih luas, termasuk membuka peluang usaha produktif bagi keluarga warga binaan.
“Melalui bantuan gerobak UMKM ini, kami berharap keluarga warga binaan dapat memiliki peluang usaha yang produktif,” katanya.
Salah satu penerima bantuan, Olis Tahir, mengaku program tersebut memberi harapan baru bagi keluarganya untuk membangun usaha mandiri.
“Saya berharap bantuan ini dapat menjadi awal saya untuk membangun usaha mandiri yang berkelanjutan,” ucapnya.
Langkah ini menjadi pesan bahwa pemasyarakatan modern tidak hanya berorientasi pada pembinaan narapidana, tetapi juga berupaya menekan dampak sosial-ekonomi yang dirasakan keluarga mereka.
Di tengah tantangan reintegrasi sosial, bantuan semacam ini setidaknya menjadi ikhtiar konkret agar keluarga warga binaan tidak ikut terpinggirkan secara ekonomi. (rls/luk)



