Kamis, Mei 21, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Nama-Nama yang Terukir di Aset Rampasan: Etalase “Sandra” Jadi Sorotan di BPA Fair 2026

by Lukman
Mei 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

JAKARTA, mimoza.tv – Gelaran Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atau BPA Fair 2026 tak hanya dipenuhi deretan mobil premium dan barang mewah sitaan kasus korupsi. Di salah satu sudut pameran, perhatian publik justru tertuju pada etalase perhiasan yang diduga terkait perkara korupsi timah dengan terpidana Harvey Moeis.

Sorotan muncul bukan semata karena nilai perhiasannya, melainkan adanya ukiran nama personal pada sejumlah koleksi. Mulai dari tulisan “Sandra”, “Sandra Dewi”, hingga nama yang diduga merujuk pada anak-anak pasangan tersebut.

Fenomena itu memantik rasa penasaran pengunjung. Banyak yang berhenti cukup lama di depan etalase, memperhatikan detail ukiran nama pada kalung, cincin, gelang hingga anting.

Baca juga

No Content Available

BPA Fair sendiri merupakan agenda pameran sekaligus lelang aset rampasan negara yang digelar Kejaksaan RI melalui mekanisme resmi. Tahun ini, tercatat sebanyak 308 aset dalam 245 lot dilelang kepada publik secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah.

Dilansir Bangkapos.com dan juga diberitakan Kompas.com, sejumlah perhiasan yang dipamerkan disebut memiliki keterkaitan dengan Sandra Dewi.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kalung emas 18 karat dengan liontin bertuliskan “Sandra Dewi”. Perhiasan seberat 9,41 gram itu dihiasi 155 butir berlian dan memiliki nilai limit lelang lebih dari Rp33 juta.

Ada pula kalung bertuliskan “Sandra” dari Felice Jewellery yang ditaksir hampir Rp26 juta. Selain itu, publik juga menyoroti paket perhiasan yang memuat liontin, cincin, hingga anting dengan ukiran nama “Raphael” dan “Mikhael”.

Tak berhenti di situ, terdapat pula anting berinisial “SDW”, gelang emas bertuliskan “SDW”, hingga paket 12 perhiasan lengkap yang berisi beberapa cincin dan kalung dengan nama personal.

Situasi ini menghadirkan ironi tersendiri. Barang-barang yang sebelumnya identik dengan simbol kemewahan dan kehidupan privat, kini dipajang terbuka sebagai bagian dari aset rampasan negara.

Di sisi lain, fenomena tersebut juga memperlihatkan bagaimana perkara korupsi kerap meninggalkan jejak gaya hidup yang mencolok. Bukan hanya soal nominal kerugian negara, tetapi juga tentang bagaimana kemewahan dipertontonkan melalui simbol-simbol personal.

Meski begitu, perlu dicatat bahwa seluruh barang yang dipamerkan dalam BPA Fair merupakan bagian dari proses hukum dan pemulihan aset negara. Penjualan dilakukan melalui mekanisme lelang resmi yang terbuka untuk masyarakat.

Pameran itu pun menjadi pengingat bahwa dalam kasus korupsi besar, yang tersisa bukan hanya dokumen persidangan, tetapi juga serpihan gaya hidup yang akhirnya dipertontonkan di ruang publik.

Penulis: Lukman

Tags: Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RIKejaksaan RISandra Dewi

Berita Terkait

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version