GORONTALO, mimoza.tv – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti pada upacara, pemasangan atribut, atau rangkaian kegiatan seremonial. Momentum kemerdekaan harus menjadi ruang untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Susanto Liputo (SL), anggota DPRD Kota Gorontalo, yang menilai kemerdekaan harus dimaknai melalui kerja, karya, prestasi, serta keberpihakan nyata terhadap kebutuhan rakyat.
“Kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan dengan darah dan susah payah harus kita isi dengan kerja nyata. Rakyat harus merdeka dari kemiskinan, merdeka mengakses pendidikan dan kesehatan, merdeka mendapatkan lapangan kerja, serta merdeka menikmati fasilitas dan infrastruktur yang layak,” ujar SL.
Menurut SL, memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, tantangan bangsa telah berubah. Indonesia tidak lagi berhadapan dengan penjajahan dalam bentuk fisik, tetapi menghadapi persoalan yang tak kalah serius, seperti kemiskinan struktural, stunting, pengangguran, penyalahgunaan narkoba, hingga ketimpangan pembangunan dan infrastruktur.
Karena itu, menurutnya, ukuran keberhasilan memaknai kemerdekaan tidak cukup dilihat dari meriahnya perayaan. Ukurannya harus lebih konkret: apakah masyarakat semakin sejahtera, anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, layanan kesehatan semakin mudah dijangkau, lapangan pekerjaan tersedia, dan pembangunan dirasakan secara adil.
SL, yang juga merupakan alumni Pendidikan Pemuda Bela Negara Tingkat Nasional, menegaskan bahwa semangat bela negara pada masa kini dapat diwujudkan melalui kontribusi positif sesuai bidang masing-masing.
SL membagi pemaknaan kemerdekaan ke dalam beberapa perspektif. Secara historis, kemerdekaan berarti merdeka dari penjajahan. Dalam konteks kebangsaan, kemerdekaan harus dimaknai sebagai kemerdekaan untuk bersatu.
Namun, tantangan yang lebih dekat dengan masyarakat adalah bagaimana kemerdekaan hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Kemerdekaan, kata dia, setidaknya harus tercermin dalam empat hal utama: merdeka secara ekonomi, merdeka memperoleh pendidikan, merdeka menyampaikan pendapat, dan merdeka hidup bermartabat.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap cara memaknai hari kemerdekaan yang terlalu berorientasi pada seremoni. Upacara dan perayaan tetap penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi tidak boleh menjadi tujuan akhir.
Justru setelah bendera diturunkan dan rangkaian perayaan berakhir, semangat kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi, peringatan 17 Agustus seharusnya menjadi momentum untuk bertanya secara kritis: sudah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemerdekaan?
Pertanyaan itu penting, terutama bagi pemerintah dan para pemangku kebijakan. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang terbebas dari berbagai kondisi yang membuat masyarakat sulit berkembang dan hidup layak.
“Makna kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja dan karya nyata. Jangan sampai peringatan kemerdekaan hanya sekadar menggugurkan kewajiban,” tegas SL.
Dengan demikian, HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Bentuk perjuangan hari ini adalah menghadirkan pembangunan yang adil, pelayanan publik yang berkualitas, kesempatan ekonomi yang lebih luas, serta kehidupan masyarakat yang semakin bermartabat.
“Karena kemerdekaan bukan sekadar apa yang dirayakan setiap 17 Agustus, tetapi apa yang berhasil diwujudkan untuk rakyat sepanjang tahun,” pungkasnya.
