Gorontalo, mimoza.tv — Anggaran dukungan pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Gorontalo yang mencapai sekitar Rp15 miliar kembali menjadi sorotan. Namun Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili meminta publik tidak buru-buru menyamakan seluruh anggaran tersebut sebagai biaya perjalanan dinas ke luar daerah.
Thomas menegaskan, kerja anggota DPRD tidak selalu berlangsung di dalam gedung parlemen. Ada aspirasi masyarakat yang hanya bisa ditemukan ketika wakil rakyat turun ke lapangan, ada program yang harus dikawal ke pemerintah daerah, dan ada kepentingan Gorontalo yang membutuhkan komunikasi langsung dengan kementerian maupun pemerintah pusat.
“Kalau kita cuma di daerah, jangan harap ada itu,” kata Thomas.
Menurut dia, anggaran sekitar Rp15 miliar tersebut terdiri atas berbagai kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan fungsi DPRD.
Sekitar Rp3,746 miliar dialokasikan untuk kegiatan reses. Kemudian sekitar Rp4,345 miliar untuk kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan supervisi lapangan.
Selanjutnya, sekitar Rp4,3 miliar dialokasikan untuk koordinasi dan konsultasi ke kementerian, lembaga serta pemerintah daerah lainnya. Anggaran tersebut mencakup kegiatan di dalam maupun luar daerah.
Ada pula sekitar Rp1,2 miliar untuk pembahasan rencana pembentukan peraturan daerah, sekitar Rp936 juta untuk belanja wajib mengikat dan dukungan sarana prasarana termasuk gaji dan tunjangan, serta sekitar Rp652 juta untuk dukungan kerja kedewanan lainnya.
Dengan rincian tersebut, Thomas menilai tidak tepat jika angka Rp15 miliar dipersepsikan sebagai uang yang dihabiskan anggota DPRD untuk bepergian ke luar daerah.
Namun ia juga mengakui, penggunaan anggaran publik harus tetap bisa diuji dan dipertanggungjawabkan.
Bagi Thomas, persoalannya bukan semata-mata berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas, melainkan apa yang diperoleh dan diperjuangkan dari perjalanan tersebut.
“Perjalanan dinas DPRD bukan jalan-jalan,” tegasnya.
Ia mengatakan, setiap perjalanan seharusnya memiliki tujuan yang jelas, dasar penugasan dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat, kata dia, berhak bertanya ke mana anggota DPRD pergi, siapa yang ditemui, apa yang dibahas dan apa hasil yang dibawa pulang ke Gorontalo.
Sebab, tanpa hasil yang jelas, perjalanan dinas memang berpotensi hanya menjadi pengeluaran anggaran tanpa manfaat yang terukur.
Thomas kemudian memberikan contoh perjalanan ke Jakarta yang dilakukannya bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa.
Menurut Thomas, dalam kunjungan tersebut dibahas peluang dukungan sekitar Rp1,4 triliun untuk program hilirisasi ternak di Gorontalo.
Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa komunikasi langsung dengan pemerintah pusat bisa menghasilkan peluang yang jauh lebih besar dibandingkan biaya perjalanan yang dikeluarkan.
“Kalau kita cuma di daerah, jangan harap ada itu,” ulangnya.
Thomas menilai ada kepentingan-kepentingan strategis daerah yang memang tidak bisa hanya diselesaikan melalui rapat di gedung DPRD.
Perjuangan meningkatkan keterwakilan Gorontalo di DPR RI dari tiga menjadi empat kursi, misalnya, membutuhkan komunikasi dan koordinasi di tingkat pusat.
Begitu pula dengan perjuangan program pembangunan yang membutuhkan dukungan kementerian dan lembaga.
Karena itu, ia meminta komisi-komisi di DPRD Provinsi Gorontalo tidak pasif dan hanya menunggu persoalan datang ke daerah.
“Komisi dan alat kelengkapan DPRD harus aktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga. Jangan sampai ada program yang bisa dibawa ke Gorontalo tetapi kita tidak bergerak,” ujarnya.
Di sisi lain, Thomas menyadari masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Ia bahkan menilai transparansi menjadi penting agar perjalanan dinas tidak sekadar dilihat sebagai angka dalam dokumen anggaran.
“Yang harus dilihat bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi apa hasilnya,” katanya.
Sementara itu, reses menjadi salah satu bentuk kerja DPRD yang paling dekat dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk mendengar langsung persoalan warga, mulai dari jalan rusak, fasilitas kesehatan, pendidikan, pertanian, bantuan sosial hingga kebutuhan infrastruktur lainnya.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan untuk dibawa ke dalam pembahasan DPRD dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Karena itu, Thomas menilai keberadaan anggota DPRD di luar kantor tidak otomatis berarti mereka sedang tidak bekerja.
Bisa jadi, ketika kursi-kursi ruang rapat DPRD terlihat kosong, sebagian anggota justru sedang berada di tengah masyarakat, memeriksa persoalan lapangan atau memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
Namun ukuran akhirnya tetap sama, yakni hasil.
Perjalanan dinas yang menggunakan uang rakyat harus meninggalkan jejak manfaat yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.
“Kalau keluar anggaran, harus ada hasilnya. Jangan hanya berangkat, kemudian pulang,” ujarnya.
Thomas menegaskan, DPRD tidak boleh alergi terhadap kritik publik. Pengawasan masyarakat justru diperlukan agar penggunaan anggaran tetap berada pada jalur yang benar.
Ia berharap publik tidak hanya menghitung berapa rupiah yang dikeluarkan, tetapi juga berani menagih berapa besar manfaat yang berhasil diperjuangkan.
Sebab, kata Thomas, jika perjalanan dinas hanya menghasilkan laporan administratif tanpa membawa program, kebijakan atau solusi bagi masyarakat, kritik publik tentu menjadi sesuatu yang wajar.
Sebaliknya, jika perjalanan tersebut mampu membuka akses anggaran dan program bernilai jauh lebih besar bagi Gorontalo, maka manfaatnya juga harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jadi bukan jalan-jalan. Ada yang diperjuangkan,” pungkasnya.
(mmz03)



