GORONTALO. Mimoza.tv – Rencana revitalisasi Asrama Haji Gorontalo dengan anggaran 68,2 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Keterlambatan turunnya anggaran pada akhir Juni 2026 membuat waktu pelaksanaan pembangunan dinilai tidak lagi memadai.
Dana yang dialokasikan pemerintah pusat tersebut sedianya digunakan untuk membangun klinik Pusat Kesehatan Haji, gedung kantor, penambahan kamar jemaah haji, serta gudang di lingkungan Asrama Haji Gorontalo.
Kepala Bidang Bina Layanan Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo, Syafwan Ekie, menjelaskan bahwa setelah anggaran diterima dan ditelaah kembali, waktu yang tersisa tidak memungkinkan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai target penyerapan anggaran tahun ini.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas penyesuaian jangka waktu penyelesaian program revitalisasi tersebut.
Syafwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo juga turut melakukan koordinasi secara lebih intensif agar alokasi dana sebesar 68,2 miliar tetap diperuntukkan bagi revitalisasi Asrama Haji Gorontalo.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat pembangunan fasilitas asrama haji memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, termasuk mendukung kesiapan Gorontalo menuju status embarkasi haji.
Menurut Syafwan, keberadaan klinik kesehatan haji menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi dalam penetapan Gorontalo sebagai embarkasi haji. Dengan demikian, realisasi anggaran revitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan fasilitas pendukung pelayanan jemaah.
Sementara itu, kepastian bahwa program revitalisasi tidak dibatalkan juga diperoleh setelah Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memastikan program revitalisasi Asrama Haji Gorontalo tetap masuk dalam alokasi pembiayaan, meskipun pelaksanaannya mengalami penundaan.



