Boalemo, mimoza.tv – “Sebagai Bupati Boalemo, saya perintahkan kepada ASN yang beragama islam untuk menunaikan Zakat, Infaq dan sedekah terhitung mulai Juli 2017”.
Itulah penyampaian Bupati Boalemo Darwis Moridu, saat membuka pelaksanaan kegiatan pembagian zakat konsumtif oleh Baznas Kabupaten Boalemo, Jum’at pagi (16/6/2017).
Perintah ini tegas dikeluarkan, pasca dicabutnya kebijakan pemerintahan sebelumnya, yang memberlakukan potongan 3.5 persen gaji para Aparatur sipil negara (ASN) kabupaten boalemo boalemo. Kebijakan ini diambil agar tidak ada lagi keluhan dari para ASN.
“Jadi untuk para ASN agar membayar zakkat, dan dalam mengeluarkan zakat bisa lebih ikhlas, karena diberikan langsung tidak lagi melalui pemotongan,” lanjut Darwis.
Selain itu, dalam pemnyaluran zakat nantinya diharapkan agar sesuai dengan mekanisme penyaluran zakat yang telah di tetapkan, agar penyaluran tepat sasaran kepada 8 golongan penerima zakat. Untuk Kabupaten Boalemo sendiri ada tercatat ada 2000 mustahik, dan yang menerima zakat pada penyaluran kali ini sedikitnya ada 600 penerima zakat. (smt)