BANDUNG, mimoza.tv – Kepemimpinan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di tingkat pusat berganti. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Bandung, Kamis (28/10/2026) memutuskan memberhentikan Nita Yudi dari jabatan Ketua Umum DPP IWAPI periode 2021–2026, sekaligus menetapkan Hana Fadel Mohammad sebagai ketua umum untuk periode 2026–2031.
Hana terpilih secara aklamasi dalam forum yang berlangsung pada 29–30 Oktober 2026 tersebut. Keputusan itu diambil setelah peserta Munaslub membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya.
Pergantian kepemimpinan ini mendapat dukungan dari Ollies Datau. Ia menyatakan dukungannya terhadap Hana Fadel Mohammad yang kini dipercaya memimpin organisasi pengusaha perempuan tersebut untuk lima tahun ke depan.
Namun, pergantian pucuk pimpinan IWAPI ini bukan sekadar agenda pemilihan ketua umum. Munaslub juga menjadi forum evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya, menyusul munculnya sejumlah persoalan terkait dugaan pelanggaran aturan internal organisasi.
Dihadiri 26 dari 37 DPD Provinsi
Ketua DPD IWAPI Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksana Munaslub, Masrura Ram Idjal, menjelaskan bahwa forum tersebut dihadiri perwakilan 26 DPD provinsi dari total 37 DPD yang ada di Indonesia.
Menurut Masrura, pelaksanaan Munaslub berawal dari usulan sejumlah DPD yang menyoroti dugaan pelanggaran Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan dan Ketentuan Organisasi (PKO), serta Kode Etik IWAPI.
Usulan tersebut diklaim telah mendapat dukungan sedikitnya dua pertiga dari jumlah DPD provinsi.
Sebelum forum digelar, panitia juga mengaku telah melakukan konsultasi dengan Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan organisasi.
Masrura menegaskan, dukungan DPD pengusul, konsultasi dengan unsur organisasi, serta kehadiran peserta menjadi dasar bagi panitia untuk menyatakan Munaslub dapat dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi.
Panitia Klaim Kuorum Terpenuhi
Persoalan keabsahan forum menjadi salah satu hal yang diperhatikan panitia sebelum persidangan dimulai.
Ketua Steering Committee (SC) Munaslub, Fatmah, yang memimpin sidang pembukaan, mengatakan panitia terlebih dahulu memeriksa jumlah kehadiran peserta untuk memastikan terpenuhinya kuorum.
Dengan kehadiran perwakilan 26 DPD provinsi, pimpinan sidang menyatakan persyaratan kuorum telah terpenuhi.
Sementara itu, Sekretaris SC sekaligus sekretaris sidang, Rahmawati Dzaelani, menyebut panitia juga telah memeriksa mandat seluruh perwakilan DPD yang hadir.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan peserta dalam mengikuti persidangan hingga pengambilan keputusan.
LPJ Ditolak, Nita Yudi Diberhentikan
Perubahan kepemimpinan IWAPI ditetapkan dalam Sidang Pleno II yang membahas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum DPP IWAPI periode 2021–2026.
Pimpinan sidang, Inche DP Sayuna, mengatakan forum tetap memberikan kesempatan kepada Nita Yudi untuk menyampaikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran AD/ART maupun laporan pertanggungjawaban kepengurusannya.
Namun, menurut Inche, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan Nita Yudi untuk memberikan penjelasan di hadapan peserta Munaslub.
Persidangan kemudian berujung pada keputusan menolak laporan pertanggungjawaban sekaligus memberhentikan Nita Yudi dari jabatan Ketua Umum DPP IWAPI periode 2021–2026.
Setelah keputusan itu ditetapkan, forum melanjutkan agenda pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya.
Hana Fadel Mohammad akhirnya terpilih secara aklamasi untuk memimpin DPP IWAPI periode 2026–2031.
Inche menjelaskan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan berakhirnya masa kepengurusan Nita Yudi periode 2021–2026.
Kini, tantangan berikutnya berada di tangan kepengurusan baru. Konsolidasi internal dan pemulihan soliditas organisasi menjadi pekerjaan penting agar pergantian kepemimpinan ini tidak berhenti pada perubahan figur, tetapi juga membawa perbaikan dalam tata kelola dan arah organisasi.
Dukungan yang disampaikan Ollies Datau terhadap Hana Fadel Mohammad menjadi salah satu respons atas hasil Munaslub tersebut. (rls/luk)

