Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan Sidak ke sejumlah toko dan swalayan bersama BPOM Provinsi Gorontalo, dan menemukan masih banyaknya barang yang tidak layak konsumsi dan tidak memiliki ijin edar masih diperjual belikan, Dinas Pangan Kota Gorontalo mengusulkan agar sidak bisa dilakukan secara terstruktur dan rutin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pangan Kota Gorontalo, Tomy Jahja, usai melaksanakan sidak bersama BPOM Provinsi Gorontalo, Rabu (21/6/2017). “Dinas Pangan mempunyai target, kegiatan pemantauan dan monitoring dilapangan seperti ini, perlu ada koordinasi dan rutin kita laksanakan secara terpadu dan terjadwal,” ujar Tommy.
Menurutnya, dengan dilaksanakan monitoring dan pemantauan secara rutin diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik toko. “Jadi kalau kita lakukan sidak seperti ini secara rutin dan kemudian kita temukan, diharapkan ada efek jera dari pemilik toko. Sehingga peredaran barang kadaluarsa dan tidak layak jual bisa diminimalisir, dan konsumen bisa terjamin,” lanjutnya.
Sedikitnya ada 15 jenis barang yang sudah kadaluarsa, serta 4 jenis barang yang tidak memiliki ijin edar, masih diperjualbelikan di salah satu swalayan yang ada di jalan HB Yasin, yang ditemukan dalam sidak kali ini. (idj)