Kota Gorontalo, mimoza.tv – Warung kopi merupakan salah satu tempat yang asik buat berkumpul, apalagi bisa membahas semua hal-hal yang lagi hangat. Begitu juga yang dilakukan oleh anggota grup media sosial whatsapp Forum Diskusi Gorontalo, yang awalnya hanya berdiskusi lewat chatingan, akhirnya dilanjutkan di warung kopi saking hangatnya masalah yang dibahas terkait perkembangan Kota Gorontalo.
Minggu malam (9/7/2017) sebagian kecil anggota grup whatsapp Forum Diskusi Gorontalo, berkumpul di warung kopi aceh, Jalan Panjaitan Kota Gorontalo, untuk melanjutkan pembahasan obrolan di grup.
Agus Farman Setiadi selaku pengelola grup FDG yang menginisiasi diskusi ini mengungkapkan, diskusi yang dilakukan ini hanya spontanitas saja dan dijadikan ajang bersilaturahmi sesama anggota grup. “Diskusi ini spontan kami adakan, mengingat apa yang dibahas di grup obrolan belum mendapatkan solusi. Namun pada intinya diskusi ini sebagai ajang silaturahmi sesama anggota grup,” ujar dia saat ditemui di sela-sela diskusi.
Agus juga menambahkan, rencananya diskusi ini akan kembali dilakukan dan mungkin akan menjadi agenda rutin pertemuan sesama anggota grup, untuk membahas hal-hal penting bagi perkembangan Kota Gorontalo kedepan. “Ya, insya allah diskusi ini akan dilanjutkan lagi, mengingat yang hadir malam ini hanya sebagian kecil saja dari anggota grup. Apalagi menjelang Pilwako, pasti banyak yang bisa kami bahas bersama disini,” lanjut Agus menambahkan.
Sementara itu, Mantan Walikota Adhan Dambea yang juga turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, banyak hal yang dibahas termasuk persoalan yang terjadi saat Pilwako 2013 lalu. “Yang kami bahas malam ini banyak, mulai dari awal mula hadirnya KNPI di Kota Gorontalo sampai persoalan Pilwako lalu, Semua kami bahas disini,” ujar Adhan.
Menurutnya, KNPI itu adalah organisasi yang beranggotakan semua lapisan masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang. “KNPI itu bukan organisasi milik kelompok tertentu, karena anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota partai politik,” lanjutnya.
Dan terkait permasalahan Pilwako, Ketua DPD Partai Hanura ini mengatakan, dirinya sudah tidak melanjutkan ke proses hukum, karena sudah melewati batas waktu gugatan putusan KPU yang hanya 90 hari. “Saya sudah tidak memproses lewat hukum, karena putusan ditingkat kasasi PT-TUN baru incracht setahun lebih, sementara untuk menggugat putusan KPU batasnya hanya 90 hari saja, jadi sudah kadaluarsa,” tutup Dambea.
Dari 233 anggota grup, hanya 10 orang diantaranya yang hadir dalam diskusi tersebut. Yakni Agus Farman Setiadi, Adhan Dambea, Umar Karim, Sugandi Hamzah, Hidayat Himam, Bayu Sumekto, Noval Abdussamad, Rizal Datau, Adhi Pala, dan Deswinarta Sidiki. (idj)