Limboto, mimoza.tv – Akibat telah melakukan kelalaian dalam penggunaan anggaran daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum harus mengikuti sidang ganti rugi. Hal tersebut guna untuk memberikan efek jera pada sejumlah ASN. (tbm)
[responsive_youtube U1JtCyNp4no]