Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1304/Gorontalo Kecamatan Dungaliyo, Kopral Dua Ishak Nur membantah jika aksi perambahan kawasan hutan lindung, di Desa Momaya dilakukan oleh oknum anggota TNI aktif, namun oknum pelakunya hanya merupakan pensiunan anggota TNI.
Penegasan ini disampaikan Babinsa Kecamatan Dungaliyo, Kopral Dua Ishak Nur kepada sejumlah wartawan. Ishak menegaskan, jika dari hasil pengecekan dilapangan yang diperkuat dengan informasi masyarakat, aksi penebangan liar dikawasan hutan lindung tersebut bukan dilakukan oleh anggota TNI aktif Koramil, namun melainkan oknum pensiunan TNI.
“Kami mendapatkan laporan dari Camat Dungaliyo, bahwa ada perambahan hutan dan pembalakan liar di wilayah Desa Momala, dan memang benar setelah kami cek ke lapangan, sebagian hutan di wilayah tersebut sudah gundul, dan di temukan kayu-kayu hasil pembalakan,” kata Ishak.
Dirinya juga mengatakan, terkait nama Danramil yang dikatakan masyarakat setempat melakukan perambahan hutan adalah pensiunan, bukan Anggota TNI aktif.
“Saya luruskan disini, memang benar Danramil yang dilaporkan masyarakat itu pernah bertugas di Batudaa, namun saat ini yang bersangkutan sudah purna tugas. Jadi tidak benar yang melakukan perambahan hutan itu, anggota TNI aktif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Momala, Thamrin Kino mengaku, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui adanya penebangan tersebut. Pasalnya mereka telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada warga, untuk tidak melakukan perambahan hutan lindung.
Sebelumnya, dari hasil pengecekan anggota Babinsa bersama aparat desa dan kecamatan dilapangan, menemukan adanya kerusakan hutan sekitar 30 hektar, serta puluhan kayu hasil tebangan liar yang siap angkut. (fhr)