Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Dalam pertemuan yang di gelar massa aksi bersama 8 anggota DPRD, yang tergabung dalam Pansus Hak Angket, berjanji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan hal ini di buktikan dengan penandatangan hitam di atas putih, oleh 8 angota Pansus dan diserahkan pada massa aksi.
Keseriusan pihak DPRD ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan hitam di atas putih, oleh 8 orang panitia khusus hak angket yang melibatkan pemimpin daerah.
Penandatanganan ini diminta oleh puluhan massa aksi, sebagai bukti keseriusan DPRD untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Gorontalo.
Pihak panitia khusus pun meminta dukungan dari seluruh elemen, untuk menuntaskan kasus ini. Bahkan ketua pansus berjanji akan memanggil sejumlah nama yang masuk dalam rekaman tersebut.
“Jika nama yang disebutkan tidak bersedia datang, maka pansuspun akan melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan pihak kepolsian,” kata Eman Mangopa, Ketua Pansus.
Sebelumnya pihak pansus ini telah melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang membawa nama Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan.
Pihak pansus berharap agar kasus ini cepat di selesaikan, dan meminta sejumlah pihak agar dapat menahan diri, dikarenakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau pemeriksaan.
Namun sejumlah proses pemeriksaan yang telah di lakukan pansus hak angket, sengaja tidak dipublikasikan karena ditakutkan akan mengganggu proses penyelidikan atau ada interfensi oleh pihak lain.
Pihak pansus berjanji, jika dalam proses penyelidikan tersebut terbukti Wakil Bupati Fadli Hasan bersalah, maka kasus tersebut akan diserahkan pada pihak kepolisian untuk di proses lebih lanjut. (tbm)