Kota Gorontalo, mimoza.tv – Mengantisipasi beredarnya obat terlarang jenis baru, seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara, Polsek Kota Selatan Kota Gorontalo, menggelar razia ke sekolah-sekolah. Para siswa yang tengah mengikuti proses belajar-mengajar, terpaksa harus dihentikan guna pemeriksaan tas mereka masing-masing.
Selasa pagi (19/9/2017), aparat kepolisian menggelar razia ke salah satu sekolah menengah pertama, yang ada di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Satu persatu tas milik siswa dan siswi, diperiksa oleh petugas.
Razia tas para siswa ini, merupakan bentuk pencegahan peredaran obat terlarang jenis baru, seperti yang terjadi sebelumnya di sejumlah daerah lain.
Selain mencegah peredaran obat terlarang jenis baru seperti di kota Kendari, Sulawesi Tenggara, razia tersebut juga untuk mencegah penggunaan lem eha-bond dikalangan siswa SMP,” kata Ipda Djafar Puhi, Kanit Binmas Polsek Kota Selatan.
Sementara itu, Aman Nur, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kota Gorontalo mengaku, dirinya merasa kaget dengan adanya razia tersebut.
“Sebenarnya kami agak kaget juga dengan razia yang dilaksanakan hari ini, namun meski demikian kami sangat senang dan berterimakasih atas perhatian aparat kepolisian untuk membimbing siswa siswi yang ada di SMP Negeri 5 ini,” ujarnya.
Sebelumnya, penyalah gunaan obat terlarang jenis baru ini, menyerang sejumlah anak dibawah umur di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam kasus tersebut, 1 orang anak meninggal dunia akibat reaksi obat, sementara anak lainnya harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat. (fwl)