Gorontalo, mimoza.tv – Melihatnya maraknya peredaran pil PCC dan makanan yang mengandung narkoba yang meresahkan masyarakat, Polda Gorontalo dan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Gorontalo sepakat akan membentuk satgas cegah obat terlarang dan berbahaya.
Hal ini di sepakati, saat polda Gorontalo menggelar rapat koordinasi senin (25/09/2017), yang berlangsung di ruang rapat utama Polda Gorontalo. Dimana dalam rapat itu, Kapolda Brigjen Pol Rachmad Fudail mengatakan, pihaknya selaku aparat pelayan publik harus peka terhadap perkembangan situasi yang ada di sekitar kita.
Pasalnya, saat ini di mana-mana marak pemberitaan terkait beredarnya pil PCC di masyarakat, dan banyak anak-anak usia muda/ usia sekolah yang menjadi korban. Tentunya ini harus juga disikapi oleh kita yang ada di Gorontalo, guna mencegah peredaran obat-obat tersebut masuk di Gorontalo.
Maka itu saya minta untuk dilaksanakan rapat koordinasi pada hari ini, agar kita bisa bentuk satgas dan segera bertindak sebelum nanti ada korban. “Lakukan razia-razia di apotik-apotik maupun took-toko obat,jika ditemukan ada obat kadaluarsa ataupun yang tidak layak edar agar segera disita, dan lakukan pemusnahan sesuai prosedur yang ada,” kata Kapolda.
Selain itu Kapolda juga mengatakan, di Gorontalo ini banyak lem-lem aibon yang laris manis dipasaran, tapi bukan untuk menempel barang melainkan dihisap oleh anak-anak muda.
“Maka saya minta seluruh jajaran agar bisa berkoordinasi dengan pihak Diknas setempat dan juga kepala sekolah, untuk lakukan razia-razia disekolah,” tegas Kapolda.
Dirinya juga menghimbau kepada Bimmas dan Babinkamtibmas harus sering turun ke masyarakat untuk memberikan binluh ke anak-anak sekolah, maupun masyarakat tentang bahayanya hirup lem aibon tersebut. (fpr)