Kota Gorontalo, mimoza.tv – Polres Gorontalo Kota bersama aparat TNI, mengamankan ratusan botol miras dalam razia cipta kondisi di Kota Gorontalo, Senin(02/10/2017). Petugas juga telah mengamankan satu mobil avansa, yang bermuatan puluhan botol miras yang terisi dalam kardus.
Dalam operasi cipta kondisi, Polres Gorontalo Kota bersama aparat TNI menggelar operasi penyakit masyarakat, dengan sasaran minuman keras yang hingga kini terus di perjual belikan kepada masyarakat.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil membongkar sebuah gudang bengkel yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras, yang ada di jalan Raja eyato, Kota Gorontalo. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati ratusan botol miras jenis pinaraci yang terisi dalam kardus.
Di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan jalan HB Jasin Kota Gorontalo, Petugas gabungan juga menahan sebuah mobil yang dicurigai membawa minuman keras. Saat di lakukan pemeriksaan, didapati puluhan botol miras siap edar berada di dalam mobil itu. Sayangnya pengemudi mobil tersebut, berhasil melarikan diri dan meninggalkan kenderaanya berada di bahu jalan.
Saat diwawancara Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, AKP Handy Senu Nugroho membenarkan adanya razia tersebut. Dari hasil tangkapan, terkumpul sebanyak 52 kardus miras golongan A dan B.
“Ratusan botol miras ini sudah kita amankan ke Mapolres Gorontalo Kota, untuk di jadikan sebagai barang bukti. Kami akan melayangkan surat panggilan terhadap pengedar, untuk diproses sesuai hukum,” kata AKP Handy. (fwl)